• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri

Kuasa hukum pelapor menilai tindakan pengusiran pekerja dan ancaman di lokasi sengketa sebagai bentuk intimidasi yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 17, 2026
in Daerah
0
Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suratno berbaju merah,
Tanda panah pelapor iko

Tulang Bawang Barat, bi.com – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Insiden pengusiran pekerja yang diduga dilakukan oleh seorang pensiunan anggota Polri bernama Suratno kini mendapat sorotan dari kuasa hukum pelapor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12 Maret 2026), saat sejumlah pekerja milik pelapor Iko Erza Haritius menunggu rombongan dari Polda Lampung yang akan melakukan peninjauan lokasi sebagai tindak lanjut laporan dugaan penyerobotan tanah terhadap Zubir Kholis dengan nomor LP/B/624/IX/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para pekerja diminta menunggu di pinggir jalan untuk menjadi penunjuk arah bagi rombongan kepolisian karena lokasi kebun cukup jauh dari tempat tinggal pelapor.
Namun sebelum rombongan kepolisian tiba, seorang pria yang mengaku bernama Suratno mendatangi para pekerja tersebut dan menanyakan tujuan keberadaan mereka di lokasi.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa mereka hanya diminta menunggu rombongan dari Polda Lampung agar tidak melewati lokasi kebun.
“Kami diminta menunggu rombongan polisi dari Polda Lampung supaya tidak kelewatan,” ujarnya.
Menurut keterangan pekerja, setelah mengetahui maksud tersebut, Suratno justru terlihat marah dan mengusir mereka dari lokasi.
“Kalian jangan ikut campur, pergi sana kalian,” ujar pekerja menirukan perkataan Suratno dengan nada keras.
Bahkan para pekerja mengaku sempat mendapat ancaman.
“Kalau tidak pergi, saya suruh polisi tangkap kalian,” ujarnya dengan nada tinggi.
Dalam kejadian itu juga hadir seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Siti Rohani, yang disebut merupakan istri Suratno. Ia disebut sempat menyampaikan kepada para pekerja bahwa tanah tersebut bukan milik pelapor.
“Tanah ini milik Cina, cinanya sudah menang perkara. Mereka itu gila,” ucapnya, yang diduga merujuk kepada pelapor.
Sebelumnya dalam kesempatan lain di lokasi yang sama juga sempat terjadi adu argumen antara pihak pelapor dan Suratno. Dalam situasi tersebut Suratno disebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
“Akan bunuh-bunuhan kalau begini,” ujarnya dengan nada tinggi.

Kuasa Hukum: Ada Dugaan Upaya Menghalangi Proses Hukum
Menanggapi insiden tersebut, kuasa hukum pelapor Septian Hermawan SH menyatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Suratno.
“Upaya menghalangi jalannya proses hukum yang dilakukan oleh saudara Suratno adalah tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi dilakukan dengan cara-cara yang tidak semestinya,” ujar Septian kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Suratno bukanlah pemilik lahan yang disengketakan.
“Saudara Suratno statusnya hanya sebagai penyewa, bukan prinsipal atau pemilik tanah,” katanya.
Septian juga menilai tindakan yang dilakukan di lokasi terkesan sangat agresif dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepentingan yang sebenarnya.
“Tindakan saudara Suratno yang terkesan sangat agresif bahkan cenderung mengarah pada brutal menimbulkan kecurigaan, sebenarnya ada apa di balik persoalan ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pada tahun 2025, seorang perempuan bernama Siti Rohani, yang disebut sebagai istri Suratno, pernah mengirimkan surat keberatan kepada BPN Tulang Bawang Barat untuk menghalangi kliennya melakukan pengembalian batas tanah.
“Padahal saudari Siti Rohani bukan prinsipal atau pemilik lahan, bahkan berbatasan saja tidak,” kata Septian.
Menurutnya, dalam surat tersebut Siti Rohani juga menyertakan salinan putusan pengadilan dan menyatakan bahwa kliennya telah kalah dalam perkara sehingga tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut.
Septian hemawan SH menilai hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan.
“Yang menjadi aneh, seorang penyewa justru terlihat sangat agresif, sementara pihak yang disebut sebagai pemilik tanah tidak pernah hadir atau menyatakan secara langsung bahwa lokasi tersebut milik mereka,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengaku mencurigai adanya hal yang belum terungkap terkait status maupun kepentingan pihak-pihak yang berada di lokasi tersebut.
Sementara itu, pelapor Iko Erza Haritius mengaku merasa khawatir atas kejadian yang menimpa dirinya maupun para pekerjanya.
“Saya merasa takut, Mas,” ujarnya kepada wartawan media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah tersebut masih dalam tahap tindak lanjut oleh pihak Polda Lampung melalui Subdit Harda.

#SengketaTanah,
#TulangBawangBarat,
#PoldaLampung,
#KonflikLahan,
#BeritaLampung,

400
Tags: #BeritaLampung#KonflikLahan#PoldaLampung#SengketaTanah#TulangBawangBarat
Previous Post

Korupsi BUMNag Unggul Jaya: Tersangka JP Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Setengah Miliar Lebih

Next Post

Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB