LAMPUNG UTARA (BI):
Sebanyak 213 pejabat dengan rincian 104 pejabat administrator (eselon III) dan 109 pengawas (eselon IV) baru saja di lantik di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampura. pada Selasa, (30-8-2022) lalu.
Di acara pelantikan, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Lampura, Lekok berharap pejabat yang baru di lantik dapat mendukung berbagai program pembangunan yang digulirkan pemerintah. Mulai dari pusat, provinsi, sampai daerah.
“Jabatan yang diemban itu merupakan amanat. Sehingga, perlu di jaga dan diimbangi dengan prestasi, kejujuran, serta keikhlasan dalam melaksanakan segala kewajiban tugas yang mesti dikerjakan” ujarnya.
Mensikapi peristiwa tersebut, bagi penulis tujuan dilakukan reorganisasi saat pelantikan
tidak ada yang salah. Dalam kamus besar bahasa Inggris, Regeneration diartikan
kelahiran kembali, pembaharuan jiwa. Sehingga, melakukan regenerasi dalam tubuh organisasi seperti di tubuh pemerintahan menjadi suatu kewajiban dan tata laksana pemerintahan hidup karena kepedulian terhadap adanya regenerasi.
Di lain sisi, pelaksanaan regenerasi itu dapat juga menjadi penghambat perkembangan organisasi. Bila, dalam pelaksanaan tidak menilai pada kemampuan individu yang akan ditempatkan pada posisi tertentu.
Lalu, bagaimana dengan pelantikan jabatan yang baru di gelar di Lampung Utara. Apakah akan mengoptimalkan pembangunan atau menjadi potensi menghambat pembangunan.
Untuk jawaban, masyarakat yang akan menilainya….Red