LAMPUNG UTARA (BI):
Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama tim Tekab 308, membekuk KR Bin MS, (44), pelaku tindak pidana dengan kekerasan (Curat) dikediamannya, Desa Kota Napal, Kec. Bunga Mayang, Kab. Lampung Utara, Rabu, (16-11-22).
Di tangan pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, berhasil diamankan barang bukti hasil tindak kejahatan, berupa: satu unit handphone Merk Samsung Galaxy Type J2 Warna putih, Imei I 354922/07/369863/0.Imei II 354922/07/369863/8.
Kini, pelaku beserta barang bukti tindak kejahatan telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk di proses lebih lanjut.
Penangkapan pelaku, bermula dari laporan Nurhayati binti Yusup (52) beralamat Rt/Rw 02/05, Desa Ketapang, Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara.
Kronologi kejadian, pada Rabu (12-10- 22) lalu. Kala itu, dia sedang tidak ada di rumah
sekitar pukul 09.00 dan pemilik baru mengetahui kediamannya telah di bobol pencuri sekitar pukul 10.00, seusai dia pulang dari kebun. Mengetahui hal itu, dia sontak melaporkan kejadian ke pihak Polsek Sungkai Selatan.
Dalam laporannya, korban (Nurhayati-red) mengaku kehilangan 1 unit hp merk samsung J2, uang tunai yang di sembunyikan di bawah kasur sebesar Rp1.400.000,- dan emas seberat 6 gram. Dengan saksi, Bejo (57) warga Dusun Bendungan, Desa Ketapang, Kec. Sungkai Selatan, Lampung Utara dan Tarmidi, (40), Profesi Tani, Dsn. Bendungan Ds. Ketapang, Kec. Sungkai Selatan Kab. Setempat.
Akibat dari kejadian itu, total kerugian yang di derita korban di tafsir sebesar tujuh juta rupiah.
Berita acara pemeriksaan (BAP) korban, dituangkan dalam No. laporan LP/B/449/X/2022/Spkt/Sek Sungkai selatan /ResLamut/Polda Lampung, tanggal 14 Oktober 2022.
Untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku, dengan cara merusak pintu belakang milik korban. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil barang barang milik korban dan setelah berhasil, pelaku pergi melalui pintu belakang kembali.
Dari hasil pengembangan BAP, pihak Polsek Sungkai Selatan bersama tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, mengantongi identitas pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya. YUD