LAMPUNG TENGAH (berita-indonesia. com) : Buntut belum adanya tanggapan dari Badan Kehormatan, (BK), dan unsur Pimpinan DPRD setempat terkait video Tiktok oknum Ketua DPRD bersama oknum mantan Lurah Bandar Jaya Barat yang sempat viral beberapa bulan lalu.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah, (FPPLT) menggelar aksi, sekaligus menyegel Gedung DPRD setempat, Senin (22-5-23).
Pembina FPPLT, Amir Faisal Sanjaya, menyampaikan pihaknya hanya memenuhi janji yang pernah disampaikan usai hearing bersama BK DPRD Lamteng beberapa waktu lalu. Dimana, hingga saat ini terkait persoalan video Tiktok oknum Ketua DPRD tidak juga ada tindaklanjut, dan tanggapan baik dari BK maupun unsur Pimpinan DPRD setempat.
“Persoalan itu sudah beberapa waktu lalu kami sampaikan saat hearing bersama BK DPRD setempat. Namun hingga kini persoalan yang kami pertanyakan itu tidak juga ditanggapi, baik dari BK maupun Pimpinan DPRD,” ujar Amir Faisal.
Sebenarnya, lanjut mantan aktivis Mahasiswa IAIN Raden lntan Lampung ini, mengatakan bahwa, awalnya FPPLT berencana menggelar aksi usai Hari Raya Idul Fitri lalu, namun terkendala dengan adanya kegiatan pendaftaran Caleg, oleh sebab itu rencana aksi tersebut ditunda hingga selesainya pendaftaran Caleg di KPU.
“Tentunya kita harus menghormati acara 5 tahunan itu. Jadi hari ini sudah memenuhi janji untuk menggelar aksi sekaligus menyegel Gedung DPRD. Yang artinya kita mewakili masyarakat sudah tidak mepercayai keberadaan gedung Dewan ini sebagai suara yang mewakili masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan di lokasi, tampak para pengunjuk sempat ditemui oleh Ketua BK, dan beberapa orang unsur Pimpinan Dewan. Namun hingga aksi berakhir tampak tidak ada kata sepakat dalam membahas, atau memberikan jawaban atas tuntutan para pengunjuk rasa.
Dalam pernyataan sikap, FPPLT, meminta PDIP mengganti Sumarsono sebagai Ketua DPRD, memberikan jawaban yang pasti terkait Video Tiktok yang menyangkut Ketua DPRD,
Serta meminta kepada seluruh Fraksi di DPRD untuk menyatakan Mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan yang dianggap sudah membuat gaduh lembaga yang terhormat. (*)