BANDAR LAMPUNG (berita-indonesia. com) : Merujuk hasil verifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPD-KWIP) Resmi diterbitkan, Senin (22-5-23).
Untuk diketahui, penerbitan Surat Tanda Lapor Keberadaan dari Kesbangpol, sebuah organisasi harus memiliki legalitas lengkap dan jelas. Seperti: AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, struktur anggota pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus inti, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Setelah melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol Provinsi, DPD KWI Perjuangan dinyatakan memiliki legalitas lengkap dan jelas.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, kemudian dengan resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) DPP KWI Perjuangan dengan Nomor Surat : 210/028/VI.07/2023, yang ditandatangi oleh Drs.M Firsanda, MSi sebagai Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Provinsi Lampung.
STLK tersebut kemudian diserahkan oleh Sub Koordinator Analis Budaya Agama, Abdullah mewakili Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Provinsi Lampung Drs.M.Firsada, M.Si, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD KWI Perjuangan Provinsi Lampung Feri Okwa Romanto, SE.
Dengan telah dikeluarkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) oleh Kesbangpol Provinsi Lampung, dengan ini Sub Koordinator Analis Budaya Agama, Abdullah Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Provinsi Lampung Drs.M.Firsada, M.Si sangat mengapresiasi berdirinya DPD KWI Perjuangan, dimana yang diketahui berdomisili di Provinsi Lampung tepatnya di Kota Bandar Lampung, serta dapat menjadi payung atau wadah bagi wartawan (jurnalis) yang profesional.
Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPD KWI Perjuangan Provinsi Lampung dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan.
DPD-KWI Perjuangan Provinsi Lampung dengan ini juga sangat siap mendukung segala program Pemerintah Provinsi Lampung demi kemajuan, dan kesejahteraan bersama.
Hal yang sama dikatakan Ketua Umum DPP KWIP Deferi Zan didampingi Sekjen Hari Supriyono, agar seluruh pengurus dan anggota DPD KWIP Provinsi Lampung dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat menjadi wadah atau naungan para jurnalis yang profesional.
“Saya berharap semua pengurus maupun anggota dapat menjalankan amanah ini dengan baik,”pintanya.(Shanti)