WAY KANAN (berita-indonesia. com) :Seminggu pasca penggerebekan BBM di Kampung Negri Batin Kecamatan Umpu Semunguk oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan tidak ada berita kelanjutanya. Sampai saat ini, belum ditemukan titik terang kelanjutan kasus tersebut, Jumat (26/5/23).
Bahkan, pelaku yang juga tuan rumah penggerebekan penimbunan BBM tidak di tangkap oleh pihak Tipiter Polres Way Kanan , padahal waktu penggerbakan pihak Tipiter Polres Way Kanan meyita barang bukti BBM 82 dirijen dan sebuah mobil pickup .
Penggerbakan yang dilakukan pada hari Rabu sore hari ini, disaksikan banyak masyrakat dan sempat menjadi viral beritanya. Namun sampai saat ini tidak ada berita rilis tentang penangkapan penimbunan BBM di lansir pihak Polres Way Kanan.
Sehingga, terkesan tidak ada keterbukaan. Dan, harapan masyarakat untuk mengetahui hasil penangkapan penimbunan BBM ini belum terpenuhi. Padahal, Kapolri sudah jelas minta bawahannya untuk menyampaikan sejelas-jelas nya satu kasus perkara sehingga masyrakat tahu perkembangan dan merasa puas atas informasi nya.
Ketua BARA JP Way Kanan Ipara Rahmat merasa bingung dengan kinerja Tipiter Polres Way Kanan yang membiarkan pelaku penimbunan BBM dengan Barang Bukti 82 Dirijen dan sebuah mobil pickup bebas tidak di tangkap.
” Ada apa ini bukan nya jelas pelaku bisa dijerat tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana..” ujarnya
” Pelaku bisa terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Milliar.” Tegas Rahmat .
Kami akan lanjutkan masalah ini untuk di laporkan ke DPP BARA JP agar dilaporkan Ke Unit Propam Polri dan Kapolri langsung, jelas ini penimbunan BBM dan ada BB nya pelakunya kok gak ditangkap .” Kandas nya
Berawal dari Penangkapan tempat penimpunan Bahan Bakar Minyak di salah satu rumah warga Kampung Negara Batin oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan Rabu (17/5) sekitar pukul 15.30..
Penggerbakan yang dilakkukan oleh petugas Polres Way Kanan dipimpin oleh Kanit langsung bersama 4 anggota nya di susul 5 anggota Resmob , kejadian sempat membuat heboh warga yang ada di sekitar Kampung Negeri Batin Dusun Muara Lungka .
Dari hasil penggerbakan ini di dapat 82 Derijen dan sebuah mobil.pickup sebagai Bahan Bukti yang langsung di sita oleh pihak Polres Way Kanan untuk diamankan. Sampai saat ini tidak ada berita kelanjutan dan pelaku penimbunan BBM masih berkeliaran