• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Opini

Ikuti Perkembangan Digitalisasi, Jaksa dituntut Profesional

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 28, 2023
in Opini
0
Ikuti Perkembangan Digitalisasi, Jaksa dituntut Profesional
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, SE

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. cok) : Beberapa media menurunkan berita pada Jum’at (26/5/23) kemarin. Isinya, oknum Kajari Kotabumi, (Kastel) melarang wartawan untuk melakukan konfirmasi dengan membawa alat kerja berupa handphone.

Sikap itu, merupakan salah satu bentuk sikap arogansi yang ditunjukkan pejabat publik yang menghalang-halangi tugas peliputan dengan dalih prosedur dan ketetapan (Protap) dan kebijakan pimpinan.

Padahal, dalam pelaksanaan tugas, jurnalis dilindungi, Undang Undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan ancaman jelas bagi yang menghalangi pelaksanaan pekerjaan pers dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda 200 juta.

Menanggapi berita hangat ini, penulis mengingat cerita rekan wartawan seniornya yang terjadi antara tahun 90,an s/d 2000 awal. Kala itu, dia mendatangi salah satu instansi pemerintah. Saat konfirmasi, tiba-tiba hpnya berdering dan pejabat itu dengan lugas mengatakan hp jangan di bawa ke ruangan titipkan saja di pos satpam. Rekan saya, segera bergegas keluar untuk menerima panggilan dan menitipkan hp ke satpam.

Kala itu, Hp bukan bagian dari alat kerja wartawan. Dalam peliputan, alat kerja yang melekat adalah kamera, buku saku dan recorder sebagai alat rekam.

Seiring dengan kemajuan tehnologi, i era globalisasi tahun 2000-an ke atas, HP menjadi bagian dari kelengkapan alat tugas wartawan untuk peliputan. Fungsinya, bukan sebatas alat komunikasi seperti hp dulu. Fitur di dalam hp sudah digunakan sebagai alat rekam audio maupun visual sekaligus untuk menulis dan mengirim berita.

Sehingga, bila hp di tahan di era sekarang. Sama dengan menghalang-halangi tugas jurnalis di era dulu, yakni: larangan membawa kamera, buku saku dan recorder bagi wartawan.

Karenanya, perubahan zaman harus disikapi. Maka semangat perubahan era reformasi digaungkan pihak Kejaksaan dengan diterbitkan Kode Etik Prilaku Jaksa yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung RI nomor: Per-067/A/JA/07/2007.

Dalam bab pembukaan, tertulis dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, diperlukan sosok jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, memiliki integritas kepribadian disiplin, etos kerja yang tinggi yang penuh tanggung jawab, senantiasa mengaktualisasikan memahami perkembangan global (era digital lisasi).

Penerbitan Kode Etik Prilaku Jaksa itu, adalah bagian dari reformasi birokrasi. Petugas pelayanan publik di tuntut siap untuk menanggapi harapan masyarakat dan tantangan global yang dipicu perubahan kemajuan, khususnya di bidang teknologi digital, yang mesti ditanggapi petugas secara responsif.

Hal itu, ditujukan agar pihak Kejaksaan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja jaksa tidak bermental korup.

Secara pribadi, penulis tidak menyalahkan sikap yang dilakukan oknum Kajari karena dimungkinkan tindakan itu karena kekurang pahaman.

Sebagai pejabat publik mari membuka diri akan perubahan zaman di era digital ini.

Kalau ada dalam tulisan pihak yang keberatan dengan sebuah pemberitaan yang di rilis jurnalis, bisa memberikan tanggapan dan itu mendapatkan tempat di dalam berita secara adil.

Selama, rilis yang disampaikan bersumber dari pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sambil menilmati segelas kopi, penulis berujar di era digitalisasi ini, memudahkan jurnalis dalam merilis berita. Bila ada ganjalan, bikin rilis balik atau tinggal berbalas pantun. Hanya itu saja.

 

 

608
Tags: Oknum Jaksa
Previous Post

Disbunnak Bersama Jajaran Polres Lampung Utara Pantau Kondisi Kesehatan Ternak Besar

Next Post

Pasca Aduan Masyarakat, Satpol PP Gelar Razia Di Kamar Kos

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Pasca Aduan Masyarakat,  Satpol PP Gelar Razia Di Kamar Kos

Pasca Aduan Masyarakat, Satpol PP Gelar Razia Di Kamar Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

2

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Games
  • Giochi
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

Internetproviders krijgen opdracht om de toegang tot bepaalde buitenlandse goksites te blokkeren die illegaal opereren in Nederland.
Veel Nederlandse spelers kiezen voor een online casino buitenland vanwege het ruimere aanbod aan spellen en betaalmethoden.
Verantwoord gokken tools zijn bij een online casino buitenland niet altijd even goed geïmplementeerd als in Nederland.
Bei spinsy casino online können Spieler ihre Spielhistorie einsehen und ihre Gewinne sowie Verluste nachverfolgen.
Das monsterwin casino garantiert schnelle Ladezeiten der Spiele dank optimierter Server und moderner technischer Infrastruktur.
De Kansspelautoriteit controleert of reclame voor een buitenlandse casino voldoet aan de geldende wetgeving.
Gokverslaafden kunnen zichzelf niet altijd uitsluiten bij een online casino buitenland zonder Nederlandse registratie.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland vaak terecht voor internationale pokertoernooien met hoge prijzenpotten.
De aantrekkingskracht van buitenlandse goksites ligt vaak in hogere bonussen en een breder aanbod aan kansspelen.
Krantenartikelen melden regelmatig over nieuwe boetes die worden opgelegd aan een buitenlandse casino zonder Nederlandse toestemming.
Bankieren wordt bemoeilijkt voor gebruikers van buitenlandse goksites doordat banken verdachte transacties steeds vaker weigeren.
Een online casino buitenland kan aantrekkelijk lijken maar biedt vaak minder spelersprotectie dan vergunde alternatieven.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland terecht voor spellen die in Nederland niet beschikbaar zijn.