Oleh : Yudhi Hardiyanto
Saat membaca berita online, ada satu judul yang menggelitik penulis pada besaran belanja anggaran makan dan minum agenda rapat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara yang mencapai Rp1,4 milyar.
Angka fantastis itu, tertuang dalam data rekap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Kesehatan Lampung Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dari total 500 item RUP, setidaknya tercatat 159 item belanja kategori Biaya Makanan dan Minuman Rapat. Artinya 32 persen RUP di fokuskan pada biaya ini, dan paling tinggi tercatat angka Rp 140.800.000 dalam 1 item biaya belanja makanan dan minuman rapat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Natalia Manan M.Kes menyampaikan, data tersebut merupakan data global yang peruntukannya dialokasikan di Dinkes Kesehatan dan 27 Puskesmas se-Lampung Utara, saat dihubungi via what app, Kamis (22-6-23) siang.
Dari rilis berita tersebut, beragam komentar warga disampaikan. Intinya, mereka menyayangkan alokasi dana sebesar itu hanya untuk kegiatan makan dan minum di agenda rapat Padahal, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas bagi masyarakat.
Dari postingan tersebut, penulis teringat tentang peran Sekretaris Daerah (Sekda)
di dalam pengelolaan keuangan daerah.
Merujuk peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana di ubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011).
Sekda memegang dua jabatan fungsional, sebagai (Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) dan memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Jabatan Sekda selaku KPKD adalah pelimpahan sebagian atau seluruh kekuasaan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
Merujuk dua jabatan fungsional itu, Sekda mestinya berlaku arif dalam mengalokasikan anggaran di setiap dinas/instansi pemerintah daerah.
Waduh, pak Sekda, ini masih HUT Lampung Utara lho.. .