• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Konsep Paruh Waktu Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Juli 30, 2023
in Nasional
0
Konsep Paruh Waktu Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang (berita-indonesia. com) :

“Dalam revisi UU ASN terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu,” kata Deputi Bidang Sumber Daya
Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN RB Dr Alex Denni di Semarang, Rabu (26/7/2023).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan bahwa konsep paruh waktu bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adil bagi tenaga honorer.

Hal itu, disampaikannya usai Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN sebagai pengganti UU Nomor 5/2014 tentang ASN yang berlangsung di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Menurutnya , pemerintah memang dihadapkan pada persoalan terkait banyaknya tenaga honorer yang data sementara berjumlah 2,3 juta orang yang akan habis masa kerjanya pada November 2023.

Revisi UU ASN, kata dia, mencoba mencarikan solusi terbaik bagi seluruh pihak agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal dan tidak terjadi pembengkakan anggaran pemerintah.

Tidak kalah penting, ia memastikan bahwa pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tidak akan turun dengan adanya revisi UU ASN sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

“Revisi UU (ASN,red.) terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil,” katanya.

Dengan konsep paruh waktu, kata dia, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.

“Misalnya guru di daerah tertentu, saat mengajar matematika yang dapat kelas cuma dua kali seminggu. Dengan paruh waktu, selain mengajar di situ bisa juga ngajar di sekolah swasta, madrasah, atau buka les,” katanya.

Dengan konsep kerja penuh waktu seperti selama ini, kata dia, tenaga honorer wajib berada di instansi tempatnya bekerja selama jam kerja penuh, padahal tugasnya tidak seharian penuh.

“Misalnya, sebagai (guru) honorer datang ke situ (sekolah) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair. Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa konsep PPPK paruh waktu bisa diterapkan hampir di seluruh bidang pekerjaan, mulai pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan sehingga tidak menemui kendala berarti, berita dikutip dari Antara.

“Misalnya pranata komputer, guru mata pelajaran tertentu yang ngajarnya seminggu dua kali, nakes perawat. Dokter juga sama, bisa bekerja paruh waktu di Puskesmas, RS swasta, atau buka praktik di rumah,” katanya. GA/Antara

388
Tags: ASNKemenpan RB
Previous Post

Begal Babak Belur di Tangerang

Next Post

Wabup. Jalin Silaturahmi Dengan Poktan Hulu Sungkai

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Wabup. Jalin Silaturahmi Dengan Poktan Hulu Sungkai

Wabup. Jalin Silaturahmi Dengan Poktan Hulu Sungkai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

April 30, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB