• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Ekonomi

Cara mudah Balik Nama sertifikat Tanah

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Agustus 23, 2023
in Ekonomi
0
Cara mudah Balik Nama sertifikat Tanah
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat bisa mengurus sendiri balik nama sertifikat tanah tanpa bantuan notaris.

 

Untuk pengurusan tersebut, hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen serta biaya untuk balik nama sertifikat tanah.

 

Dihimpun pada Selasa (22/8/2023), aturan terkait biaya jasa PPAT tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah.

 

Dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa uang jasa PPAT terkait pembuatan akta tidak boleh melebihi 1 persen dari harga transaksi yang tercantum pada aktanya.

 

Adapun nominal presentasi tersebut sudah termasuk honorarium saksi dan juga pembuatan akta.

 

Berikut rincian biaya balik nama sertifikat tanah:

 

1. Biaya balik nama sertifikat tanah adalah Rp 50.000

 

2. Biaya Penerbitan AJB (Akta Jual Beli)

 

Setiap kantor PPAT menerapkan biaya yang berbeda-beda namun pada umumnya adalah 1,5 -1% dari total nilai transaksi.

 

3. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

 

Biaya BPHTB sebesar 5% dari harga rumah dan atau tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOP).

 

4. Biaya Pengecekan Keabsahan Sertifikat Tanah

 

Setelah berkas masuk ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), biaya pengecekan keabsahan ini untuk memastikan status tanah sah dan bebas sengketa.

 

Sementara itu, cara mengurus balik nama sertifikat tanah tanpa notaris adalah sebagai berikut:

 

1. Persiapan Dokumen-dokumen

 

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum mendatangi Kantor Pertanahan setempat.

 

2. Kunjungi Kantor Pertanahan

 

Datanglah ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengurus peralihan kepemilikan.

 

Ajukan permohonan untuk melakukan balik nama sertifikat tanah dan serahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas.

 

3. Verifikasi dan Pemeriksaan

 

Jika dokumen sudah lengkap, petugas akan memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan informasi yang tercantum di dalamnya.

 

4. Pembayaran Biaya Administrasi

 

Setelah dokumen diverifikasi, pemohon harus melakukan pembayaran biaya administrasi terkait dengan proses balik nama sertifikat tanah.

 

Pastikan untuk mengecek kembali jumlah yang harus dibayarkan serta metode pembayarannya.

 

5. Proses Balik Nama

 

Setelah melunasi biaya balik nama sertifikat tanah, petugas akan memproses perubahan nama dalam sertifikat tanah dengan nama pemilik baru sesuai dengan dokumen yang diberikan.

 

Jika semua proses sudah selesai, pemohon akan menerima sertifikat tanah baru dengan nama pemilik yang sudah diubah.

 

Jangan lupa untuk memeriksa ulang dengan teliti sertifikat yang

baru dan pastikan informasi yang tertera sudah benar.

 

663
Tags: Cara mudah Balik Nama sertifikat Tanah
Previous Post

Rumor Beredar, Dimungkinkan Sofyan Alternatif Pasangan “Serasi” Ardian

Next Post

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara Berikan Klarifikasi Terkait Wawancara dengan Wartawan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara Berikan Klarifikasi Terkait Wawancara dengan Wartawan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara Berikan Klarifikasi Terkait Wawancara dengan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026

Recent News

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB