• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Konflik Agraria Kembali Mencuat, Ribuan Masyarakat Adat Desa Panagan Ratu Akan Gelar Aksi Massa

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
November 8, 2023
in Hukum, Nasional, Potret Buram, Sosial
0
Konflik Agraria Kembali Mencuat, Ribuan Masyarakat Adat Desa Panagan Ratu Akan Gelar Aksi Massa
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com) :

Permasalahan dugaan kasus penyerobotan tanah milik masyarakat adat Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur oleh oknum Kimal AL. kembali mencuat.

Upaya penyelesaian kasus tanah yang berlangsung selama 48 tahun lalu, belum ada titik temu.

Dan, pihak masyarakat adat Desa Panagan Ratu akan menggelar aksi massa untuk menuntut hak-hak mereka dikembalikan sekaligus memperjelas status tanah adat yang disengketakan.

Dalam rapat pengarahan Forkopimda terkait pertanahan di Ruang Siger, yang dihadiri Wakil Bupati, Ardian Saputra, Anggota DPRD, Polres Lampung Utara, Kimal dan Perwakilan Masyarakat Adat Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Rabu (8-11-23).

Pemkab. berharap, pihak-pihak yang berkepentingan dalam persoaalan tersebut dapat menahan diri. Dengan itu, akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilapangan.

Menyoal permasalahan tersebut, Tokoh Adat Penagan Ratu, Darwis Gelar Sultan Semana Mana, mengatakan di 2020, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintah pusat dan Kementerian Agraria, dengan No. 100/53/01/LU/2020, perihal ganti rugi eks Pt. Pangan Lampung Utara, Tanah Kimal/Way Abung Tiga.

“Pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintah pusat dan Kementerian Agraria, hanya saja belum ada penyelesaian,” ujarnya.

Sementara, Joni Erix, selaku masyarakat adat, Panagan Ratu, mengatakan sengketa tanah tersebut telah terjadi 48 tahun lalu dan sampai hari ini belum ada penyelesaian.

” Saksi sejarah masalah tanah itu masih hidup dan kami hanya meminta hukum ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tuturnya.

Sementara, Anggota DPRD, Lampura, Nurdin Habib, berharap masalah dapat diselesaikan secara kondusif demi menjaga keamanan di wilayah.

Terpisah, hasil dokumen menyatakan, merujuk surat Keputusan Presiden (Kep-Pres) No : 144 tahun 1966, diserahkan tanah seluas 25.000.Hektare dengan PT. Produksi Pangan dan di setujui Bupati bersama Gubernur Lampung dalam konsiderannya Menteri Agraria No : SK-11 /25/Ka/64.

Pemberian tanah tersebut di dalam bentuk perolehan alas Hak Guna Usaha (HGU) PT Produksi Pangan.

Di 1999, diterbitkan SK Gubernur Lampung No. 6/355/B.1/Hk/1998 tentang pembentukan tim penertiban dan penyelesaian masalah pertanahan Propinsi Lampung.

Dalam SK itu menyatakan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan. Maka tidak berlaku lagi Surat Gubernur Kepala Daerah tingkat 1 Lampung No. DA.1/SK/PH-77 tentang pencabutan pencadangan areal prosernal dan mencadangkan kembali kepada Ditjen Transmigrasi Departemen Tenaga Kerja, tramsmigrasi dan Koperasi.

Lahan seluas 5.363,052 hektar, dikukuhkan dan peruntukannya sebagai berikut:

HGU atas nama PT. Jalaku, seluas 2.408, 94 hektar, Hak milik pemukiman TNI AL, seluas 2.671,4718 hektar, diserahkan kepada Kepala Desa Tanjung Sari seluas 155 hektar dan dibebaskan untuk seluruh irigasi seluas 127,6402 hektar.

Secara hukum dengan diterbitkan SK Gubernur Lampung No. 6/355/B.1/Hk/1998, maka akan membatalkan surat Keputusan Presiden (Kep-Pres) No : 144 tahun 1966,
dan Bupati bersama Gubernur Lampung dalam konsiderannya Menteri Agraria No : SK-11 /25/Ka/64.

Bila merujuk SK Gubernur jelas menyatakan Hak milik pemukiman TNI AL, hanya seluas 2.671,4718 hektar.

Bukan mengacu hasil konsiderannya Menteri Agraria No : SK-11 /25/Ka/64. Seluas 25.000 hektare. YUD/TIM

 

 

 

 

915
Tags: Aksi MassaKonflik AgrariaPanagan Ratu
Previous Post

Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara menyalurkan bantuan kursi roda kepada masyarakat

Next Post

Aksi Massa Masyarakat Adat Panagan Ratu Ditunda 60 Hari, Siap Duduki Lahan Jika Tak Ada Titik Temu

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Aksi Massa Masyarakat Adat Panagan Ratu Ditunda 60 Hari, Siap Duduki Lahan Jika Tak Ada Titik Temu

Aksi Massa Masyarakat Adat Panagan Ratu Ditunda 60 Hari, Siap Duduki Lahan Jika Tak Ada Titik Temu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Mei 17, 2026
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026

Recent News

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Mei 17, 2026
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB