LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, (Dinas KPTPH) Propinsi Lampung menggelar verifikasi pada 52 kelompok tani (Poktan) penerima bantuan 1.000 ton pupuk organik padat granule untuk penanaman ubi kayu.
“Bantuan pupuk ditujukan selain mendongrak produktifitas hasil panen sekaligus untuk mendukung program pengembangan kawasan sentra ubi kayu di Lampung Utara, ” ujar Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, (Dinas KPTPH) Propinsi Lampung, Ida Rachmawati, saat menyampaikan sosialisasi bantuan di aula Graha Tani, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, (Dinas TPH) Lampung Utara, Selasa (14-11-23).
Penyaluran bantuan bagi 52 Poktan, lanjutnya, tersebar di empat kecamatan. Yakni: Kecamatan Sungkai Selatan, Bunga Mayang, Sungkai Utara dan Sungkai Tengah.
“Kegiatan didanai melalui APBD Propinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2023, dalam bentuk pupuk organik yang langsung disalurkan ke petani,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kabid Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, (Dinas TPH) Lampung Utara, Beniyanto, menuturkan jatah alokasi pupuk organik yang diterima poktan perhektar sebanyak 1 ton.
“Kuota pupuk organik yang disiapkan seribu hektar dan setiap hektar mendapat jatah alokasi pupuk sebanyak 1 ton,” tuturnya. YUD