• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Kabar Gembira! Pemda Gelar Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB 2024, Manfaatkan Ini !

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Februari 20, 2024
in Nasional
0
Kabar Gembira! Pemda Gelar Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB 2024, Manfaatkan Ini !
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (berita-indonesia.com) :

Kabar gembira bagi warga Palangka Raya yang hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan penghapusan atau pemutihan denda pada sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan.

Penghapusan denda PBB-P2 ini termuat dalam keputusan peraturan Wali Kota Nomor 51 tahun 2023. Dengan program ini, denda PPB-P2 akan terhapus sampai dengan tahun 2022.

“Denda PBB P2 ini akan dihapuskan otomatis untuk pembayaran sampai dengan 30 September 2024,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, dikutip Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, langkah pemutihan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain itu, juga merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB-P2.

Hera pun mengimbau agar wajib pajak memanfaatkan momentum pemutihan denda untuk melunasi tunggakan PBB-P2.

Dia mengingatkan bahwa pemkot hangat memberikan pemutihan PBB-P2 hingga 30 September 2024.

Kebijakan ini berlaku otomatis sehingga penghapusan denda akan langsung diberikan ketika wajib pajak membayar PBB-P2. Di rilis
NESIATIMES.COM.

1,195
Tags: PajakPBB
Previous Post

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

Next Post

Vinales will be as tough for Rossi as Lorenzo – Suzuki MotoGP boss

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post

Vinales will be as tough for Rossi as Lorenzo - Suzuki MotoGP boss

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026

Recent News

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB