Saat ini kita membutuhkan pemimpin yang pemberani karena tingkat kerusakan sudah sampai pada tingkat pemimpin tinggi,
“Jangan berkhayal Lampung Utara akan menjadi lebih baik jika pemimpinnya tak bernyali” demikian ungkap Praktisi Hukum yang memimpin Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad, Karjuli Ali SH,di kantornya kekesalannya yang timbul akibat melihat bobroknya para pejabat tinggi yang mengelola tanah kelahirannya seperti tidak lagi mengikuti aturan hukum berlaku,”seperti yang baru saja terjadi dimana Baperjakat Lampung Utara melakukan mutasi terhadap 73 ASN
sedangkan hal tersebut sudah sangat jelas di atur oleh Undang-undang no 10 tahun 2016 tentu saja hal tersebut sangat membuat malu Kabupaten Lampung Utara tercinta terangnya, karena nya secara Pribadi Karjuli sebagai Putra Daerah Lampung Utara Meminta kepada Bapak Pejabat Bupati Lampung Utara agar meminta kepada Inspektorat Provinsi Lampung agar melakukan pemeriksaan pada Baperjakat Lampung Utara sebab jika pelanggaran terhadap undang-undang ini di biarkan begitu saja bagai angin lalu maka tindakan melawan hukum tersebut kemungkinan akan terulang kembali meskipun dalam hal dan bentuk yang berbeda.
Tak lupa Ketua Peradi Hukum Lampung Utara ini juga meminta Agar Pejabat Bupati Lampung Utara mengevaluasi anggaran yang ada di Lampung Utara dengan menekankan pada skala prioritas seperti pada SILTAP agar terlebih dahulu di bayarkan mengingat tunggakan sampai 4 bulan sangat di butuhkan oleh perangkat Desa,,yang akan berakibat rusaknya pelayanan perangkat desa terhadap masyarakat , Pejabat Bupati Lampung Utara bisa saja menunda Lelang Proyek sampai dengan Urutan mendesak lainnya terselesaikan dahulu,,
Selain itu dalam pelaksanaan Proyek tahun 2023 yang telah lalu masih banyak meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan seperti pembangunan Sumur bor pada Dinas Permukiman.
Selain itu Pejabat Bupati Lampung Utara harus juga memperhatikan prihal besarnya Temuan hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di mana Pejabat Bupati Lampung Utara harus segera melakukan Evaluasi terutama terhadap pihak-pihak pengelola kegiatan maupun para kontraktor. Tambahnya. (Red)