• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Tim Kuasa Hukum, Fran Klin Meminta 2 Versi Kejadian Perkara Pidana Disampaikan Dalam Persidangan

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Mei 15, 2024
in Hukum, Kriminal, Nasional
0
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Samsi Eka Putra, SH, Juru bicara, Tim Penasehat Hukum, Fran Klin Dilano, Jurnalis yang terjerat perkara hukum dengan dugaan kasus pengeroyokan, meminta pihak pengadilan memberi ruang versi kejadian dari terlapor yang di tuduh melakukan pengeroyokan dapat disampaikan dalam dipersidangan, Rabu ( 15-5-2024).

Dengan pertimbangan, sangkaan dakwaan yang menjerat kliennya, merujuk rekonstruksi ulang dugaan pengeroyokan, dengan tuduhan yang melibatkan seorang wartawan, Fran Klin Dilano, di gelar di halaman Polres Lampung Utara, Rabu (20-12-23) lalu disaksikan sejumlah ketua organisasi jurnalis serta awak media tersebut, di gelar dalam dua versi.

“Pada sidang perdana, pembacaan surat dakwaan, dengan No. REG. PERK. : PDM-1731/K.Bumi/05/2024, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu ( 15-5-2024). Isi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, adalah versi dari pihak pelapor yang menganggap dirinya adalah korban pengeroyokan,” kata dia.

Sementara, versi terlapor yang di tuduh melakukan pengeroyokan. Wartawan yang berada di lokasi hanya melakukan aktifitas pengambilan gambar.

Disitu, Fran, salah satu yang disangkakan dalam laporan kepolisian, dirinya tidak melihat adanya adu fisik dari kedua belah pihak pada saat ia masih berada di lokasi kejadian yang dibuktikan dengan rekaman isi video.

Dan, fakta kejadian itu sudah di muat dan tayangkan didalam pemberitaan bahkan tayang juga pada media-media yang lain sebagai produk jurnalis.

“Bila ada dua versi, dalam rekonstruksi ulang kejadian perkara, mestinya versi terlapor juga dibacakan sebagai materi pembanding hukum dalam surat dakwaan”, kata dia.

Sehingga, ada kejelasan atas tuduhan, yang ditujukan pada Fran Klin Dilano, sebagai jurnalis dan 5 orang warga adat Abung Timur, yang disangkakan melakukan tindak pengeroyokan. TIM

1,552
Tags: Kriminalisasi WartawanPersidangan
Previous Post

Tim Penasehat Hukum Jurnalis Keberatan Isi Surat Dakwaan Di Sidang Perdana

Next Post

Jaksa Molor di Sidang ke 3 Pra Peradilan ME

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Jaksa Molor di Sidang ke 3 Pra Peradilan ME

Jaksa Molor di Sidang ke 3 Pra Peradilan ME

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026

Recent News

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB