Kotabumi bi,
Kamis, 16 Mei 2024, Tim Kuasa hukum ME menyayangkan pihak kejaksaan negeri kotabumi yang tidak menghargai Pengadilan Kotabumi yang telah menjadwalkan sidang Praperadilan Kasus Konsultansi jasa kontruksi di Inspektorat lampung utara, pasalnya tim kuasa hukum dan Hakim sudah siap untuk melaksanakan sidang yang agendanya ialah mendengarkan keterangan para saksi Ahli namun sidang tidak berjalan sesuai waktu yang telah di tetapkan hakim yaitu pukul 09.00 Wib karna menunggu jaksa yang selalu datang terlambat dalam sidang pra peradilan ini.
Rully salah satu tim Kuasa hukum ME yang sudah siap untuk bersidang sesuai jadwal namun harus tertunda karna menunggu jaksa yang selalu datang terlambat dalam sidang pra peradilan ME.
“Keinginan kami tim kuasa hukum ingin memulai sidang lebih awal, namun gagal terlaksana. Penyebabnya karna jaksa datang terlambat. Hal ini terjadi di setiap sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Kotabumi Termasuk hari ini,” Kata Rully
Rencana sidang pagi yang digagas hakim tunggal amar, sebenarnya sudah disampaikan sejak sidang sehari sebelumnya. Sebelum menutup sidang pada Rabu sore, hakim meminta agar sidang bisa dumulai pukul 09.00.
Hanya saja, hingga jarum jam menunjukkan pukul 09.49, jaksa baru menampakkan batang hidungnya di kursi termohon ruang sidang Pengadilan Negeri Kotabumi Padahal dalam sidang sehari sebelumnya, semua jaksa mengangguk saat hakim menetapkan sidang pagi pukul 09.00 wib.
Diujung persidangan hakim juga menegaskan kembali kepada pihak termohon yaitu kejaksaan negeri kotabumi untuk dapat tepat waktu dalam sidang besok dihari Jumat 16 Mei 2024 pukul 09.00 wib. (Real)