Karta, Tubaba
Ratusan warga desa Tiyuh karta Datangi kantor Balai tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat guna memprotes masalah perdamaian perkara pemuda inisial (WW) terduga pelaku penghinaan nama Tiyuh karta yang tidak melibatkan masyarakat
dikatakan Hidayatullah
“Kedatangan ratusan masyarakat di balai tiyuh setempat bentuk protes soal pemuda berinisial WW yang di laporkan di polres tubaba lantaran diduga telah melakukan penghinaan terhadap nama Tiyuh Karta di akun medsos Tik-tok beberapa waktu lalu
“Kehadiran ratusan warga di
balai tiyuh ini bentuk kekecewaan terhadap keputusan sepihak pemerintah tiyuh karta dalam menyelesaikan perdamaian pemuda inisial (WW) yang menghina nama tiyuh karta di akun tik-tok,”ujarnya kepada awak media pada selasa (11/6/2024)
Menurut Dayat dan rekan-rekan yang melaporkan terduga pelaku penghinaan nama tiyuh karta secara resmi di polres tubaba beberapa waktu lalu tersebut Ratusan pemuda
“Karta ini bukan milik pribadi pemerintah ataupun kepalo
tiyuh karta ini juga milik kami masyarakat, dalam penyelesaian perdamaian pemuda yang menghina nama tiyuh karta tentunya harusnya melibatkan kami masyarakat dan pemuda, ini malah secara diam -diam perdamaian sudah selesai,” ungkapnya.
Pemilik akun Tiktok yang diduga telah melanggar Undang-Undang ITE, sampaikan Permohonan maaf kepada Pemuda dan seluruh warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang bertepatan di balai Tiyuh setempat pada, Rabu 5 Juni 2024.
“Pemuda warga asal Desa Tegal Mukti, Kecamatan Negri Besar, Kabupaten Waykanan, itu dalam sambutannya dihadapan para tokoh mengatakan bahwa dirinya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat Tiyuh Karta baik didalam maupun diluar daerah”
Sementara Yudhi Irawan yang juga warga keturunan Tiyuh karta yang saat ini berada di Kotabumi mengatakan”Sebaiknya hal tersebut karena sudah membawa nama Tiyuh Karta di selesaikan sepihak oleh Kepalo Tiyuh” “hal ini bukan persoalan Pribadi yang bisa di selesaikan sendiri”
“Perdamaian harus dilakukan dengan Musyawarah Tiyuh dan menggunakan cara-cara adat sebagaimana desa adat. (Realese)