Lampung utara:,
“Secara pribadi saya menduga penjualan tebu yang di tanam diatas tanah milik saya dan keluarga di desa Tanjung selamat kecamatan tulang bawang udik kabupaten Tulangbawang Barat adalah bagian dari permainan para “Mafia Tanah ” jelas Iko,
PG Bunga Mayang “Mogok bicara konfirmasi dugaan menerima tebu ilegal , perusahaan gula anak perusahaan PTP 7 tak lagi angkat telepon
dugaan menerima Tebu ilegal tersebut berawal dari aksi protes sang pemilik lahan yang heran bagaimana lahan miliknya bisa di tanami tebu dan di jual pada PG Bunga Mayang (tebu rakyat) saat awak media mengkonfirmasi kepada pemilik lahan atas nama Iko beliau menunjukkan sertifikat aslinya “ini sertifikat milik saya ” ujarnya dan saat awak media mencoba konfirmasi melalui aplikasi sentuh tanahku (ATR BPN ) sertifikat tersebut sesuai,
Sedangkan penjelasan Imam Suwito Ketua Kelompok tebu rakyat pada awalnya mengatakan bahwa kerja samanya di lakukan tanpa ada Surat hanya permintaan lisan dari seorang oknum perwira polisi, dari kabupaten Tulangbawang Barat, kini Imam Suwito selaku koordinator petani tebu rakyat Bungkam, Begitu juga Febri manajer PG bunga Mayang yang sebelumnya memberikan keterangan saat ini tidak lagi angkat bicara,bahkan telpon awak media tidak di gubris.
Tak di Ketahui persis mengapa kedua pimpinan Tebu Rakyat tersebut Bungkam tanpa kata – kata.,Tim awak media online ini mencoba Mengkonfirmasi kembali via telpon whatsApp nya Febri manajer PG bunga mayang itu, kendati ponsel nya Berdering aktif namun tidak pernah di Angkat., dua hari yang berbeda di kirim konfirmasi pesan teks whatsapp namun tidak pernah di jawab.
Terpisah Pasca pemberian surat pemberitahuan kepada PG Bunga Mayang pihak pemilik lahan justru heran dengan sikap dari PG Bunga Mayang yang cenderung tidak perduli
“Apa hanya sebatas mencari keuntungan semata saja PG bunga Mayang,tanpa melihat prosedur kerjasama sehingga justru melanggar hukum” jelas Eko,
Selanjutnya Eko akan membawa persoalan ini kepada pimpinan PG bunga Mayang yaitu PTPN 7 agar pimpinan mereka tahu kelakuan anak buahnya di lapangan,
“Secara pribadi saya menduga penjualan tebu yang di tanam diatas tanah milik saya dan keluarga di desa Tanjung selamat kecamatan tulang bawang udik kabupaten Tulangbawang Barat adalah bagian dari permainan para “Mafia Tanah ” jelas Iko,
Sebab saya mendapatkan informasi ada keterlibatan Politikus Partai tertentu dengan membangun opini bahwa sertifikat milik saya dan keluarga tidak sah,selain itu menurut info dari media yang saya baca bahwa Pak Imam Suwito juga mendapatkan permintaan lisan dari Oknum Pejabat Polisi di kabupaten Tulangbawang Barat,” jelas iko,