• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 6, 2024
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com) :

Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan.

Para terduga pelaku di amankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada Rabu (3-7-24).

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S.I.K., M. Si. menjelaskan setelah di lakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan. Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” kata AKP Stef Boyoh, Sabtu (6/7/24).

Boyoh menambahkan, untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

“Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik,” ujarnya.

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka pungli kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelasnya. (*)

2,959
Tags: Pungli
Previous Post

Gelar Expo PKN Tingkat II BPSDM Kemendagri Dorong Inovasi Pemerintahan*

Next Post

Soroti Dugaan Punglli, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan, Polda Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Pungli Batubara

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Soroti Dugaan Punglli,  Wartawan Jadi Korban Penganiayaan, Polda Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Pungli Batubara

Soroti Dugaan Punglli, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan, Polda Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Pungli Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB