LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Untuk memetakan kondisi sosial ekonomi melalui pemberdayaan tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan pelaku usaha di Desa Sido Kayo, Kecamatan Abung Tinggi.
Fiel Staf, BPN, Dimas Ikbal, di kantor Desa Sido Kayo, Kecamatan Abung Tinggi, beberapa hari lalu mengatakan pendataan pelaku usaha dalam program pemetaan sosial ekonomi pemberdayaan tanah masyarakat dari BPN bekerja sama dengan instansi terkait ditargetkan 300 kepala keluarga (KK).
“Pihaknya menargetkan 300 KK pelaku usaha di Desa Sido Kayo, ” ujarnya.
Rencana, program tersebut akan berlangsung selama 3 tahun. Di tahun pertama 2024, baru pendataan pelaku usaha.
“Ada tiga fase dalam pelaksanaan program dan 2024 ini baru fase pertama, ” kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sido Kayo,
Agus Saripudin, usai rapat persiapan menyongsong HUT kemerdekaan RI sekaligus HUT Desa Sido Kayo ke-57 menuturkan pihaknya mendukung program yang di gelar pihak BPN bekerja sama dengan instansi terkait.
“Saya sangat mendukung program BPN. Melalui program itu, saya berharap pelaku usaha dapat mengembangkan sekaligus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di 11 Dusun di Desa Sido Kayo, khususnya untuk kemudahan permodalan, ” kata dia. YUD