LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) :
Menyusul terjadinya kerawanan sosial, yakni: tindak kekerasan atau pemukulan yang dilakukan sekelompok massa di picu jenis “hiburan malam”, seperti: pergelaran musik remix, sampai larut malam yang dimungkinkan dijadikan ajang pesta miras maupun narkoba dalam beberapa pekan terakhir.
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), mendukung langkah penertiban yang dilakukan Polres Lampung Utara.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Fran Klin Dilano, di sekretariatan, Senin 15 Juli 2024, mengatakan secara organisasi pihaknya mendukung langkah tegas Polres Lampung Utara menertibkan “hiburan malam” seperti: perhelatan musik remix di luar batas waktu yang ditetapkan.
“Secara organisasi, pihaknya mendukung langkah Polres, seperti menertibkan
pergelaran orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Sebab, perhelatan itu sudah melanggar aturan merujuk Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal,” kata dia.
Dia mengingatkan, acara sejenis itu, dapat memicu terjadinya kerawanan sosial dan gangguan Kamtibmas bila tidak segera disikapi.
Sehingga, kejadian seperti di Cafe Circle Kotabumi, lokasi tempat “hiburan malam”, di gelar, yang telah terjadi tindak kriminal pengeroyokan dan penganiayaan yang di duga dilakukan sekelompok pengunjung kafe, pada dua orang korban, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu 12 Juli 2024 sekitar pukul 01: 30 malam lalu.
Serta aksi sekelompok pemuda yang di duga geng motor dengan membawa sajam serta petasan yang melintas di Jalan Dahlia dan Jenderal Sudirman Kotabumi, Minggu, 14 Juli 2024 malam yang telah meresahkan warga setempat dapat di cegah.
Berbagai dampak negatif, yakni: terjadinya kerawanan sosial ini, juga telah menjadi keluhan masyarakat di Lampung Utara.
Untuk mencegah aksi serupa tidak terulang kembali, pihaknya berharap langkah tegas dari pihak Kepolisian demi menjaga suasana kenyamanan Kabupaten Lampung Utara. (KWIP)