• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

DPP KWIP Dukung Langkah Polres Tertibkan “Hiburan Malam” Di Lampung Utara

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 15, 2024
in Daerah, Hukum
0
DPP KWIP Dukung Langkah Polres Tertibkan “Hiburan Malam” Di Lampung Utara
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) :

Menyusul terjadinya kerawanan sosial, yakni: tindak kekerasan atau pemukulan yang dilakukan sekelompok massa di picu jenis “hiburan malam”, seperti: pergelaran musik remix, sampai larut malam yang dimungkinkan dijadikan ajang pesta miras maupun narkoba dalam beberapa pekan terakhir.

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), mendukung langkah penertiban yang dilakukan Polres Lampung Utara.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Fran Klin Dilano, di sekretariatan, Senin 15 Juli 2024, mengatakan secara organisasi pihaknya mendukung langkah tegas Polres Lampung Utara menertibkan “hiburan malam” seperti: perhelatan musik remix di luar batas waktu yang ditetapkan.

“Secara organisasi, pihaknya mendukung langkah Polres, seperti menertibkan
pergelaran orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Sebab, perhelatan itu sudah melanggar aturan merujuk Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal,” kata dia.

Dia mengingatkan, acara sejenis itu, dapat memicu terjadinya kerawanan sosial dan gangguan Kamtibmas bila tidak segera disikapi.

Sehingga, kejadian seperti di Cafe Circle Kotabumi, lokasi tempat “hiburan malam”, di gelar, yang telah terjadi tindak kriminal pengeroyokan dan penganiayaan yang di duga dilakukan sekelompok pengunjung kafe, pada dua orang korban, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu 12 Juli 2024 sekitar pukul 01: 30 malam lalu.

Serta aksi sekelompok pemuda yang di duga geng motor dengan membawa sajam serta petasan yang melintas di Jalan Dahlia dan Jenderal Sudirman Kotabumi, Minggu, 14 Juli 2024 malam yang telah meresahkan warga setempat dapat di cegah.

Berbagai dampak negatif, yakni: terjadinya kerawanan sosial ini, juga telah menjadi keluhan masyarakat di Lampung Utara.

Untuk mencegah aksi serupa tidak terulang kembali, pihaknya berharap langkah tegas dari pihak Kepolisian demi menjaga suasana kenyamanan Kabupaten Lampung Utara. (KWIP)

 

 

1,580
Tags: Hiburan MalamPenertiban
Previous Post

BPN Gelar Pendataan Pelaku Usaha Desa Sido Kayo

Next Post

Bakti Sosial Isi Rangkaian Kegiatan HUT Anniversari Ershi Ke-23

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Bakti Sosial  Isi Rangkaian Kegiatan HUT Anniversari Ershi Ke-23

Bakti Sosial Isi Rangkaian Kegiatan HUT Anniversari Ershi Ke-23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Mei 2, 2026
Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Mei 1, 2026
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026

Recent News

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Mei 2, 2026
Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Mei 1, 2026
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Polda Tutup Judi Dadu Putar di Patumbak

Mei 2, 2026
Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Berjuang Bersama Buruh Menuju Buruh Sejahtera

Mei 1, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB