• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Dugaan Kegiatan Fiktif, Mark-Up Realisasi DD Melungun Ratu TA 2023 Dipertanyakan

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 28, 2024
in Hukum
0
Dugaan Kegiatan Fiktif,  Mark-Up Realisasi DD Melungun Ratu TA 2023 Dipertanyakan
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2023 Desa Melungun Ratu, di duga ada pengerjaa fiktif pada aitem pembuatan jalan Rabat Beton senilai Rp120 Juta.

Selain itu, di duga ada mark-up pada penganggaran kegiatan lain, Minggu (28-7-24).

Dugaan mark-up itu, dinilai penganggaran kegiatan yang semestinya dapat di anggarkan dengan satu kali anggaran, namun di anggarkan secara berulang di tahun yang sama.

Seperti, Insentif Operator Desa dianggarkan, Rp6.000.000,-. Insentif operator SING-NG, Rp12.000.000,-. Update Data IDM, Rp500.000,-.

“Tahun 2023 itu tidak ada (pihak desa) yang mengaploadnya, karena jenis berkasnya manual (berkas fisik) yang di kirim ke PMD. Kemudian, pihak PMD lah yang mengaploadnya, karena bila ada kesalahan terkait pelaporan tersebut maka secara otomatis (aplikasi) itu tidak menerima” kilah Juhroni.

“Untuk TPK tahun (2024) ini adalah pak Zainudin, (terkait) bendahara itu kemarin dijabat oleh Isdayanti. Kemudian yang sekarang adalah Wiwik” imbuhnya.

Sementara anggaran lain yang dinilai penganggarannya mengandung dugaan mark-up, pada penganggaran untuk Bendahara Barang Rp 8.400.000. Kegiatan Biaya Koordinasi Rp 3.600.000. Kegiatan Biaya Khusus Masyarakat Rp 5.000.000.Penyuluhan bidang kesehatan Rp 3.000.000.

Menurut laporan penggunaan anggaran tahun 2023 desa Melungun Ratu pada item kegiatan fisik yang juga masih di pertanyakan lantaran kades Juhroni terindikasi menolak konfirmasi wartawan, meliputi:

Belanja Peralatan Komputer Rp 6.000.000.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Gorong-Gorong 1 Unit 4. M.) Rp 6.530.000. Pembangunan Gorong-Gorong 2 Unit 5. M. Rp 13.943.000.
Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain (Bahan Alat) Rp 463.000.
Upah Tenaga Pekerja Rp 4.860.000.
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 60.358.000.

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jasa Sewa) Rp 6.300.000.

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 125.950.000.
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Jasa Sewa) Rp 29.410.000.
Upah Tenaga Kerja Rp 32.550.000.

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Bahan Material dan Alat) Rp 21.768.500.
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Upah Tenaga Kerja) Rp 14.250.000.

Atas hal itu, di kutip dari rri.co.id yang berjudul (Temukan Modus Korupsi di Pemerintah Desa). Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa masih diwarnai dengan berbagai modus korupsi, seperti penggelembungan anggaran (mark up), kegiatan/proyek fiktif, laporan fiktif, hingga penggelapan dan penyalahgunaan anggaran.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menjelaskan, berdasarkan data yang ada sampai 2022, tercatat ada 851 kasus korupsi terjadi di desa dengan 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya.

Hal ini menjadi keprihatinan dan mendorong KPK untuk terus memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia,” ujarnya

Sampai berita ini di tayangkan, terkait desa Melungun Ratu, Inspektorat dan dinas PMD Kabupaten Lampung Utara sedang dalam konfirmasi guna transparansi penggunaan dana desa yang di maksud.

511
Tags: DDDesaPenyimpangan
Previous Post

Kehilangan BPKB Honda Vario B 6562 KJS

Next Post

Brigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Motivator Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Brigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Motivator Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom

Brigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Motivator Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB