LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com) :
Sebanyak 242 tenaga kerja Perkebunan Kelapa Sawit diajukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara untuk ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampung Utara, M. Rizki, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan di tahun anggaran (TA) 2024, pihaknya mengajukan 242 orang yang bekerja di perkebunan kelapa sawit untuk ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Bantuan dari APBD TA 2024 ini, disampaikan bagi buruh kelapa sawit untuk usia di atas 17 tahun di bawah 60 tahun, ” ujarnya.
Untuk penyerahan bantuan kepersertaan tersebut, masih dalam proses dan pihaknya menunggu terbitnya SK Bupati.
“Penyerahan bantuan menunggu SK bupati dan penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan dialokasikan di wilayah kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa sawit,” tuturnya kembali. YUD