• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Di Duga Sampaikan Keterangan Palsu Dan Upaya Pemerasan, Tim Kuasa Hukum Siapkan Laporan Balik

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 15, 2024
in Hukum, Kriminal
0
Di Duga Sampaikan Keterangan Palsu Dan Upaya Pemerasan, Tim Kuasa Hukum Siapkan  Laporan Balik
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Tim kuasa hukum Yusron warga Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat mempersiapkan dua laporan balik, terkait dugaan laporan keterangan palsu dan rencana pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah,  Jum,at (15-11-24).

Rentetan peristiwa aksi saling lapor ini terjadi, pasca Kepala Desa, Kubu Hitu, Sahroni, melaporkan warganya (Yusron-red), ke Polsek Sungkai Selatan, atas dugaan keributan dan terdapat permintaan uang damai senilai Rp120 juta rupiah.

Tim kuasa hukum, yakni: Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. Chandra Guna, S.H dan Hendraji, S.H. dari kantor hukum CAS & Partners, terlapor, Yusron, menilai ada kejanggalan atas laporan yang disampaikan.

“Menilik dari latar belakang peristiwa sebelum perkara terjadi dan laporan yang disampaikan, Sahroni, tidak kuat dan saksi dimungkinkan menyampaikan keterangan palsu serta ada unsur dugaan pemerasan dengan dalih uang damai,” ujar Candra Guna,S.H mewakili tim kuasa hukum Yusron, CAS & Partners.

Baginya, rangkaian pristiwa yang menjadi bahan laporan oknum kepala desa Kubu Hitu merupakan dugaan pristiwa bohong terlebih rangkaian cerita dari pihak kepala desa tidak sesuai dari apa yang terjadi sebenarnya.

“Ada hal menarik, bahwa oknum kepala desa yang melaporkan pak Yusron (klien kami) adalah laporan yang dia buat, merupakan laporan yang mengada-ada, karena menurut kami, karena laporan itu memiliki tujuan ada upaya untuk melakukan pemerasan terhadap Yusron.

Jangan mentang-mentang dia (Syahroni) kepala desa, dia bisa meminta sejumlah uang pada warga. Uang sebanyak 120 juta, itu merupakan permintaan dengan upaya dugaan pemerasan.

Juga laporan dan saksi-saksi dalam perkara atas laporan yang di lakukan oknum kepala desa itu (pada polisi), itu palsu semua. Sesuai dengan apa yang terjadi pada klien kami.

Jadi atas perkara ini, kami akan segera melakukan laporan balik mengenai dua perkara. Yang pertama perkara keterangan saksi palsu dan yang ke dua laporan percobaan pemerasan” ujar Candra Guna mewakili tim kuasa hukum Yusron.

Disamping itu, tim kuasa hukum Yusron warga desa Kubu Hitu, juga mengapresiasi pihak kepolisian untuk dapat melihat sebenar-benarnya dalam perkara ini, terlebih laporan yang akan di lakukan tim kuasa hukum CAS & Partners, mengenai dua perkara nanti. Tim

1,646
Tags: Kubu HituLaporan palsu
Previous Post

Donald Trump: Titip salam buat masyarakat Indonesia

Next Post

Pelatihan Janaiz, Ajarkan Kewajiban Bagi Sesama Muslim

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Pelatihan Janaiz,  Ajarkan Kewajiban Bagi Sesama Muslim

Pelatihan Janaiz, Ajarkan Kewajiban Bagi Sesama Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB