Bandar Lampung – Solidaritas besar-besaran terjadi di Bandar Lampung. Sejumlah LSM, Ormas, dan Media bersatu dalam Konsolidasi Akbar usai penangkapan salah satu ketua LSM oleh Polda Lampung. Mereka kompak menuntut penghentian kriminalisasi dan menegaskan dukungan pada penegakan hukum yang adil.
Kegiatan yang digelar di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025), ini menjadi ajang memperkuat solidaritas, membangun komunikasi, dan merumuskan langkah bersama dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi serta merumuskan kerja sama antarlembaga. Seluruh peserta konsolidasi sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.
Dalam forum itu, peserta menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
4. Bebaskan pihak dari LSM dan Media yang dikriminalisasi.
5. Tegakkan hukum seadil-adilnya.
Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas dan kebersamaan.
“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan.
Forum ini juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.
Sejumlah Ormas dan laskar yang hadir juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum.
Kegiatan konsolidasi kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Defri Zen, meminta Polda Lampung juga memeriksa pihak Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM).
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Saya tidak setuju jika ada pihak yang melakukan pemerasan. Namun, saya juga berharap Polda Lampung mendalami apa yang sebenarnya terjadi dengan RS Abdul Moeloek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

















