• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Netizen Pertanyakan Sikap Polda Lampung

berita-indonesia.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 1, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Netizen Pertanyakan Sikap Polda Lampung
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Netizen Pertanyakan Sikap Polda Lampung

Bandar Lampung – Publik Lampung tengah dihebohkan dengan peristiwa dugaan perampasan mobil milik warga Bandar Lampung oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung. Kejadian itu memicu gelombang kritik warganet yang mempertanyakan sikap Polda Lampung.

Sejumlah komentar di media sosial menyoroti mengapa aparat seolah membiarkan aksi debt collector berlangsung di lingkungan Mapolda, padahal sudah ada aturan tegas yang melarang praktik penarikan paksa kendaraan. Banyak warganet menyebut peristiwa ini mencoreng citra kepolisian dan menimbulkan krisis kepercayaan publik.

> “Kok bisa mobil warga dikuasai debt collector di halaman Mapolda, dan polisi diam saja?” tulis salah satu akun di media sosial.

“Kalau di Mapolda saja masyarakat tidak aman, bagaimana di luar sana?” komentar akun lainnya.

 

Kronologi Kejadian

Pemilik mobil, Ivin Aidyan Firnandez, mengungkapkan bahwa mobilnya dikuasai oleh kelompok debt collector saat dirinya sedang mencari perlindungan hukum di Mapolda Lampung.

> “Sekelompok orang yang mengaku debt collector masih saja berupaya merampas mobil saya. Bahkan sudah sampai di Mapolda Lampung pun mereka tetap ngotot. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saya memilih pergi dahulu. Tapi ketika saya kembali, mobil saya sudah dihalangi Innova silver di belakang dan Brio di depan, sehingga tidak bisa saya ambil. Anehnya lagi, mobil saya malah digunakan mereka untuk tidur,” kata Ivin kepada wartawan.

 

Dasar Hukum yang Tegas

Padahal, dasar hukum sudah sangat jelas:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 – penarikan objek fidusia tidak boleh dilakukan sepihak, hanya sah bila ada kesepakatan atau perintah pengadilan.

2. Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor S.T./2142/VIII/RES.1.24./2024 – melarang keras aksi penarikan paksa kendaraan di jalan dan memerintahkan aparat menindak tegas debt collector.

3. PMK No.130/PMK.010/2012 – melarang perusahaan pembiayaan menarik kendaraan secara paksa dari nasabah.

 

Dengan aturan tersebut, publik menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan debt collector menguasai kendaraan warga, terlebih lagi di lingkungan Mapolda Lampung.

Sorotan Publik

Ramainya sorotan publik di media sosial mempertegas bahwa masyarakat menunggu langkah tegas dari Polda Lampung. Apabila tidak ada tindakan nyata, dikhawatirkan kasus ini akan memperburuk citra kepolisian yang selama ini diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

#NetizenPertanyakanSikapPoldaLampung
#TindakDebtCollector
#HukumUntukRakyat
#StopPremanismeBerkedokLeasing
#MapoldaLampungDisorot
#KeadilanUntukIvin
#JanganBiarkanDebtCollector

#NetizenPertanyakanSikapPoldaLampung,
#TindakDebtCollector,
#HukumUntukRakyat,
#StopPremanismeBerkedokLeasing,
#MapoldaLampungDisorot,
#KeadilanUntukIvin,
#JanganBiarkanDebtCollector,

294
Tags: #HukumUntukRakyat#JanganBiarkanDebtCollector#KeadilanUntukIvin#MapoldaLampungDisorot#NetizenPertanyakanSikapPoldaLampung#StopPremanismeBerkedokLeasing#TindakDebtCollector
Previous Post

Viral Aksi Debt Collector Tahan Mobil, Netizen Soroti Polda Lampung dan Ingatkan Putusan MK

Next Post

Gubernur Lampung Kukuhkan Direksi Baru Dua BUM

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Gubernur Lampung Kukuhkan Direksi Baru Dua BUM

Gubernur Lampung Kukuhkan Direksi Baru Dua BUM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB