
Pekanbaru, Berita-Indonesia.com — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Operasi yang digelar pada akhir September 2025 ini menjadi salah satu penangkapan terbesar di wilayah perbatasan Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”. Seluruh barang haram itu diduga akan diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia.
Empat tersangka turut diamankan, masing-masing berinisial N (24) selaku koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) yang berperan memantau distribusi, serta TS (35) yang berfungsi sebagai penghubung dengan bandar narkoba di Malaysia asal Pandeglang, Banten.
Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han. menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah.
> “Ini bukti sinergi nyata aparat dalam melindungi generasi muda. Total sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu orang,” tegasnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10).
baca juga:
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur laut Riau yang kerap menjadi pintu masuk utama penyelundupan narkoba lintas negara.
sumber:div humàs mabes polri
#BeritaIndonesia, #Polri, #PoldaRiau, #Narkoba, #Narkotika, #Sabu, #Penyelundupan, #Kriminal, #VapeNarkoba, #HappyWater, #Riau, #Meranti, #BeritaTerkini ,#Hukum ,#IndonesiaNews,

















