• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Ragam

Pemko Pematangsiantar Bungkam, Keresahan Jemaat GMII Bukit Sion Tak Digubris

Pemko Dianggap Tutup Mata, Gereja dan Warga Desak Pemerintah Tindak Tempat Hiburan Malam di Dekat Rumah Ibadah

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 21, 2025
in Ragam
0
Pemko Pematangsiantar Bungkam, Keresahan Jemaat GMII Bukit Sion Tak Digubris
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Surat Jemaat Gereja Ke PEMKO seperti tak di gubris

Pematangsiantar, Berita-Indonesia.com – Keresahan warga dan jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Bukit Sion Pematangsiantar terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani hingga kini belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Padahal, pihak gereja telah dua kali melayangkan surat resmi keberatan atas aktivitas hiburan malam tersebut yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan umat beribadah.

Surat pertama bertanggal 5 Agustus 2025 ditujukan kepada Pemerintah Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, sedangkan surat kedua bertanggal 6 Oktober 2025 dikirim langsung kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH., M.Kn.
Dalam kedua surat tersebut, Majelis Jemaat GMII Bukit Sion menegaskan keberatan terhadap aktivitas bar, diskotik, dan karaoke di lokasi yang berdampingan langsung dengan rumah ibadah. Aktivitas itu dianggap melanggar etika sosial dan aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Surat resmi yang ditandatangani Ketua Majelis Jemaat Pdt. Alberth Tombokan, M.Th., dan Sekretaris Darwan Frans Herry Purba, S.T. juga menegaskan bahwa gereja tidak pernah memberikan rekomendasi atau surat tidak keberatan terhadap pendirian usaha hiburan malam di area tersebut. Gereja menilai keberadaan tempat hiburan itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif, seperti penyalahgunaan miras, narkoba, hingga seks bebas, yang dapat merusak generasi muda dan mencoreng lingkungan sekitar.

Namun hingga kini, Pemko Pematangsiantar belum memberikan respon apapun. Sikap diam tersebut memunculkan kekecewaan dan rasa diabaikan dari jemaat serta warga sekitar yang merasa terganggu. Mereka menilai pemerintah seolah tutup mata terhadap pelanggaran norma dan izin usaha.

Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, mengecam keras lambannya sikap Pemko. Ia menilai pemerintah kota telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan membiarkan pelanggaran moral terjadi.

> “Surat dari pihak gereja sudah sangat jelas. Jika pemerintah terus diam, sama saja mereka ikut membiarkan pelanggaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Zulfikar tegas.

 

Ia juga mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera memerintahkan Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan agar meninjau langsung lokasi dan menindak tegas bila terbukti terjadi pelanggaran izin.

> “Jangan tunggu keresahan warga berubah jadi konflik sosial. Kalau izin karaoke itu melanggar zonasi, harus dicabut segera,” tambahnya.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh, AP, Kepala Dinas Perizinan Soefie M. Saragih, dan Plt. Kepala Satpol PP Mangaraja Tua Nababan belum membuahkan hasil. Ketiganya tidak merespons pesan WhatsApp wartawan hingga berita ini ditayangkan, Senin (20/10/2025).

Situasi ini semakin memperkuat kesan bahwa Pemko Pematangsiantar kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Warga kini berharap agar Wali Kota segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola THM Anda Karaoke, demi menjaga ketertiban dan nilai moral di lingkungan kota yang dikenal toleran ini.

(Laporan: Syamhadi Purba – Berita-Indonesia.com)

 

#BeritaIndonesiaCom, #Pematangsiantar, #GMIIBukitSion, #PemkoSiantar, #THMAndaKaraoke, #TolakHiburanDekatGereja, #WeslySilalahi, #BaraHati, #ZulfikarEfendi, #EtikaSosial, #TegakkanAturan, #SuaraRakyat, #KotaToleran, #SumateraUtara, #BeritaTerkini,

339
Tags: #BaraHati#BeritaIndonesiaCom#BeritaTerkini#EtikaSosial#GMIIBukitSion#KotaToleran#PemkoSiantar#SuaraRakyat#SumateraUtara#TegakkanAturan#THMAndaKaraoke#TolakHiburanDekatGereja#WeslySilalahi#ZulfikarEfendiPematangsiantar
Previous Post

Jalan Provinsi di Simalungun Putus Total Akibat Longsor, Mangapul Purba Desak Dinas PUPR Sumut Bertindak Cepat

Next Post

Telkom Sumut Perkuat Layanan Digital untuk PT Gotrans Logistics International

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Telkom Sumut Perkuat Layanan Digital untuk PT Gotrans Logistics International

Telkom Sumut Perkuat Layanan Digital untuk PT Gotrans Logistics International

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB