• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Dugaan Makanan Busuk, Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Dapur MBG Pemasok

Video pernyataan kepala sekolah beredar luas, soroti dugaan pelanggaran standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Januari 12, 2026
in Daerah
0
Dugaan Makanan Busuk, Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Dapur MBG Pemasok
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
https://berita-indonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/VID-20260112-WA0037.mp4

Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan ditemukannya makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada peserta didik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kini beredar luas di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam video tersebut, Kepala Sekolah secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mengambil tindakan tegas terhadap dapur MBG atau pihak penyedia makanan yang diduga menyalurkan makanan busuk atau tidak layak konsumsi kepada anak-anak sekolah. Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik, sehingga tidak boleh tercoreng oleh kelalaian pihak pelaksana.
Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pangan yang diproduksi dan didistribusikan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Pasal 90 secara tegas melarang peredaran pangan yang rusak, busuk, tercemar, atau membahayakan kesehatan manusia. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan penyelenggara makanan dan minuman menjamin bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat aman bagi kesehatan.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mengatur bahwa pangan siap saji, termasuk makanan untuk anak sekolah, harus diproduksi dengan prinsip higiene dan sanitasi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian. Sementara itu, Permenkes Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga menegaskan larangan penggunaan bahan pangan yang berbau, berlendir, berubah warna, atau melewati masa layak konsumsi.
Dalam petunjuk teknis Program Makan Bergizi Gratis sendiri, telah ditegaskan bahwa makanan yang dibagikan kepada peserta didik harus memenuhi standar gizi seimbang, aman dikonsumsi, serta melalui pengawasan ketat. Penyedia MBG yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama.


Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pihak dapur MBG pemasok layak diberikan sanksi tegas, bahkan dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 136 jo Pasal 90 UU Pangan, dengan ancaman pidana penjara dan denda. Ia juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG demi menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik.

#MakanBergiziGratis,#MBG,#KeamananPangan,#AnakSekolah,#Pendidikan,#KesehatanAnak,#PresidenPrabowo

Swakelola Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan TA 2025 Disorot, Dugaan Upah Pekerja Tak Tuntas Dibayar

157
Tags: #AnakSekolah#KeamananPangan#KesehatanAnak#MakanBergiziGratis#PresidenPrabowoMbgPendidikan
Previous Post

Swakelola Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan TA 2025 Disorot, Dugaan Upah Pekerja Tak Tuntas Dibayar

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar Kalah di PT-TUN, Gugatan Syaiful Amin Lubis Dikuatkan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Wali Kota Pematangsiantar Kalah di PT-TUN, Gugatan Syaiful Amin Lubis Dikuatkan

Wali Kota Pematangsiantar Kalah di PT-TUN, Gugatan Syaiful Amin Lubis Dikuatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB