• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Swakelola Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan TA 2025 Disorot, Dugaan Upah Pekerja Tak Tuntas Dibayar

Proyek Sekolah Bernilai Rp1,4 Miliar Dipertanyakan, Kepatuhan terhadap Juklak–Juknis Swakelola dan Tanggung Jawab Pelaksana Mengemuka

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Januari 12, 2026
in Daerah
0
Swakelola Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan TA 2025 Disorot, Dugaan Upah Pekerja Tak Tuntas Dibayar
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Pelaksanaan proyek swakelola revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Abung Selatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Utara tengah menjadi sorotan. Sejumlah persoalan mencuat, salah satunya dugaan belum tuntasnya pembayaran upah pekerja bangunan. Senin (12/01/2026).
Informasi tersebut disampaikan Anton, kepala tukang pada kegiatan pembangunan di sekolah tersebut, kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal dirinya dikontrak dengan nilai Rp50 juta untuk mengerjakan pembangunan toilet dan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

“Pada awalnya saya dikontrak senilai Rp50 juta untuk pekerjaan toilet dan UKS. Namun dalam perjalanannya, pembangunan gedung UKS dialihkan oleh pihak sekolah melalui seseorang bernama Rijal, meskipun progres pekerjaan telah mencapai sekitar 22,5 persen berdasarkan perhitungan konsultan,” ungkap Anton.

Ia menambahkan, pekerjaan pembangunan UKS tersebut kemudian diborongkan kepada tenaga kerja lain. Berdasarkan akumulasi pekerjaan yang telah dilaksanakan bersama timnya, Anton menilai dirinya seharusnya menerima pembayaran sebesar Rp30.500.000. Namun hingga saat ini, ia baru menerima Rp25.500.000.
Atas kondisi tersebut, Anton mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Meski demikian, sisa upah yang menjadi haknya belum juga direalisasikan oleh pihak sekolah.


Sebagai informasi, kegiatan revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.421.000.000. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Leni tercatat sebagai Kepala Sekolah. Sementara itu, Candra selaku Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara disebut sebagai pihak yang mengelola barang dan keuangan serta bertanggung jawab atas proyek revitalisasi dimaksud.
“Saya telah bertemu langsung dengan Pak Candra. Beliau menyampaikan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pekerjaan yang telah saya laksanakan,” tambah Anton.
Program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Namun demikian, pelaksanaan proyek ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak–juknis) swakelola Tahun 2025, kegiatan swakelola di satuan pendidikan seharusnya dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) atau tim swakelola yang dibentuk secara resmi oleh sekolah, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembayaran upah tenaga kerja sesuai progres pekerjaan.
Keterlibatan pihak di luar struktur tim swakelola sekolah, khususnya pejabat pada Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan juklak–juknis yang berlaku.
Selain itu, pengeluaran anggaran dalam proyek swakelola semestinya didasarkan pada biaya riil (ad cost) yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan, maka para pihak berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Perkembangan persoalan ini masih terus ditelusuri dan akan dilaporkan lebih lanjut. Bersambung.
(Apri-tim)
Tagar:
#SwakelolaSekolah, #RevitalisasiPendidikan, #SMPN4AbungSelatan, #LampungUtara, #TransparansiAnggaran, #AkuntabilitasPublik, #UpahPekerja, #JuklakJuknis, #BeritaIndonesia

193
Tags: #AkuntabilitasPublik#BeritaIndonesia#JuklakJuknis#LampungUtara#RevitalisasiPendidikan#SMPN4AbungSelatan#SwakelolaSekolah#TransparansiAnggaran#UpahPekerja
Previous Post

Warga Tanjung Aman Keluhkan Pembagian Makan Bergizi Gratis, Diduga Tak Sesuai Anggaran

Next Post

Dugaan Makanan Busuk, Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Dapur MBG Pemasok

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Dugaan Makanan Busuk, Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Dapur MBG Pemasok

Dugaan Makanan Busuk, Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Sari Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Dapur MBG Pemasok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB