• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Korupsi BUMNag Unggul Jaya: Tersangka JP Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Setengah Miliar Lebih

Kejari Simalungun Terima Tahap II Kasus Korupsi BUMNag Dolok Merangir II, Tersangka Langsung Ditahan 20 Hari

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 16, 2026
in Daerah
0
Korupsi BUMNag Unggul Jaya: Tersangka JP Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Setengah Miliar Lebih
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN — Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka JP, Senin (16/3/2026).


JP diketahui merupakan mantan Ketua BUMNag Unggul Jaya periode 2021–2026 yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BUMNag yang berada di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan BUMNag Unggul Jaya Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 yang berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun ditemukan adanya ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun, ditemukan adanya ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang bersifat kelalaian dalam struktur organisasi BUMNag Unggul Jaya,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejaksaan.
Dari pemeriksaan administrasi dokumen realisasi penggunaan dana BUMNag tersebut, ditemukan penyimpangan yang berdampak pada kerugian keuangan sebesar Rp533.297.283 (lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah).
Atas perbuatannya, tersangka JP dijerat dengan pasal Primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal Subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
“Guna memperlancar proses penuntutan serta berdasarkan syarat objektif dan subjektif sesuai ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 Maret 2026,” lanjut keterangan tersebut.
Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan untuk proses pembuktian di persidangan.
(S.Hadi Purba)

#korupsi, #kejari simalungun, #bumnag unggul jaya, #dolok #merangir, #tipikor, #sumatera utara, #berita indonesia

194
Tags: #bumnag unggul jaya#dolok #merangir#kejari simalungun#Tipikorberita indonesiaKorupsiSumatera utara
Previous Post

“No Viral, No Justice”: Bisnis Kartel Narkoba ‘Heri’ di Kampung Korem Kembali Disorot

Next Post

Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri

Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB