LAMPUNG UTARA:
Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan dana kompensasi bagi peternak Lampung Utara yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyaluran bantuan tersebut, disampaikan secara simbolis, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung, Lili Mawarti, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Lampung Utara, Sofyan dan Kadis Pertanian, Tomi Suciadi.
“Penyaluran bantuan dana kompensasi bagi ternak yang tertular PMK dan terpaksa dikenakan pemotongan bersyarat sebesar Rp110 juta itu. Melalui bank yang di tunjuk pemerintah, yakni: BRI, via transfer langsung ke rekening peternak yang bersangkutan” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung, Lili Mawarti, saat penyerahan simbolis bantuan dana kompensasi ke peternak di ruang kerja Kadis Pertanian, Lampura, Rabu (18-1-23) sore.
Rincian total bantuan sebesar Rp110 juta itu, terbagi ke sembilan orang peternak dengan total jumlah ternak yang terpaksa dikenakan pemotongan bersyarat karena terjangkit PMK sebanyak 11 ekor.
“Nilai bantuan yang disampaikan per-ekor sebesar Rp10 juta dengan sistem penyaluran langsung ke rekening bank milik peternak tanpa potongan” kata dia kembali.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Lampung Utara, Sofyan, menuturkan
pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK disampaikan secara perseorangan. Peternak yang layak menerima bantuan, mesti memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan, yakni: ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.
“Pemotongan bersyarat yang dilakukan, diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK di kabupaten” kata dia menambahkan.
Sementara, Kadis Pertanian, Tomi Suciadi, menuturkan melalui pemberian bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi sekaligus mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.
“Bantuan ini diharapkan akan meringankan beban kerugian yang ditanggung peternak” kata Tomi.
Terpisah, kawan imajiner, menuturkan pemberian bantuan yang disampaikan ke peternak adalah wujud komitmen pemerintah dalam penanganan wabah PMK. Sehingga, impian mewujudkan Indonesia , khususnya Lampung Utara, bebas PMK dapat segera tercapai.
Hanya saja, permasalah di sektor peternakan masih banyak yang mesti disikapi dinas terkait.
LALU…YUD