LAMPUNG UTARA :
Dampak, terjadi disharmonisasi hubungan pegawai dan atasan di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampura.
Kondisi ini, menjadi alasan 5 (Lima) pejabat administrasi dan pengawas dan fungsional di lingkungan Dinas Kominfo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada, Jum'at 3 Maret 2023 lalu.
Dalam pernyataan sikap bermaterai yang ditandatangani ke lima pejabat tersebut, ditujukan kepada Bupati Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditembuskan kepada Wakil Bupati, Inspektur, Kepala BKPSDM dan Kepala BPKA.
Surat pengunduran diri ini, disampaikan langsung ke Kantor Pemda setempat.
Untuk isi surat pengunduran diri ke lima pejabat tersebut, menyatakan :
Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
1. Belum jelasnya hasil keputusan dari Tim Pemeriksa yang telah dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2022 oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara atas nama Doni Ferwari, S.E., M.M. yang telah kami sampaikan secara tertulis beberapa waktu yang lalu,
2. Masih adanya arahan atau kebijakan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara dalam hal penyusunan dan penggunaan anggaran yang tidak masuk akal dan cenderung melanggar peraturan serta dalam pengelolaan anggaran tidak melibatkan dan tidak berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);
3. Situasi di dalam Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara yang sebagian besar sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara yang menjabat pada saat ini.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, atas perhatian dan arahnya kami mengucapkan terima kasih.
Kotabumi, 2 Maret 2023
Hormat Kami,
M Luzirwan, Ramon Terlofa Arifin, Desti Eravati, S.Sos, Anton Widawan R, S.STP. Erni Apriyanti.
Untuk diketahui:
M Luzirwan menjabat Sekretaris Kominfo,
Ramon Terlofa Arifin, menjabat Kabid Infokom, Desti Eravati, S.Sos. menjabat Kabid Statistik, Anton Widawan R, S.STP., menjabat
Kabid E-Goverman dan Erni Apriyanti sebagai
Kasubag Kepegawaian.
Merujuk sumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyatakan ada beberapa kemungkinan alasan yang menyebabkan mereka mundur.
Yakni: selain ketidak nyamanan lingkungan kerja di dinas tempat mereka mengabdi, mereka kecewa dengan Pejabat Berwenang pada Tim Pemeriksa yang belum mengambil sikap tegas.
Sebelumnya, Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara atas perintah dari pimpinan telah turun melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, dipengecekan rekening koran dari Rekening Giro Dinas Kominfo pada Bank Lampung.
Terbukti, bahwa hal-hal yang dilaporkan dalam surat para Pejabat Dinas Kominfo tersebut, ditemukan beberapa dugaan penyimpangan.
Ada penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukkannya termasuk ada rekening pribadi yang dijadikan rekening penampungan anggaran Dinas Kominfo.
Selain itu, hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Merujuk hasil pemeriksaan Tim Irbansus Inspektorat tersebut, kemudian dibentuk Tim Pemeriksa dari unsur Atasan Langsung, Pengawasan dan Kepegawaian sesuai arahan Bupati Lampung Utara pada akhir Januari 2023.
Hasilnya, hingga kini laporan kerja Tim Pemeriksa tersebut belum terlaksana atau belum ada hasilnya.
Sementara, untuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya indikasi temuan kesalahan administrasi keuangan yang harus segera diselesaikan di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara.
Mereka yang diperiksa kala itu, Tim Irbansus, Sekretaris, Kabid, Kasubbag Keuangan, Bendahara dan oknum TKS Sat Pol PP yang membantu bendahara Dinas Kominfo. YUD