“Pihak keluarga almarhum Santak saat ini masih mempertanyakan soal Tagihan tunggakan tersebut. Sedangkan sebelumnya, telah mendapatkan surat pernyataan lunas hutang piutang dengan keterangan meninggal dunia”.
Oknum dari Bank Lampung Kantor Cabang Semuli Raya, di duga hendak melakukan penipuan terhadap ahli waris salah satu nasabah pensiun PNS yang meninggal dunia, Rabu (10-5-23).
Dugaan tersebut muncul pasca pihak keluarga almarhum pensiunan PNS bernama Santak, mendapatkan surat dari pihak Bank Lampung Cabang Semuli Raya, melalui pesan WhatsApp oleh salah satu staf berinisial ED.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Pihak Taspen kepada Bank Lampung berisikan perihal Tagihan Uang Pensiun. Dimana tagihan tersebut sebesar Rp.11.695.000,- (sebelas juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan jangka waktu sampai pada 12 Mei 2023.
Namun yg harus dibayarkan hanya sebesar Rp.7.690.800 (tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah).
ED juga sempat mengirimkan pesan WhatsApp apabila tunggakan tersebut tidak dibayarkan maka uang pensiun almarhum Santak sampai kapanpun tidak bisa dicairkan.
“Bank Lampung yg d tuju..
Tetapi surat utk k pihak keluarga.
Tp klo mmg tidak mau d bayarkan,, yaa udah mba..
Sampek kapan juga, gaji pensiun pak santak tidak akan bisa di ambil.
Krn tidak akan d keluarkan sama pihak Taspen.
Krn permintaan dr surat mereka tidak d indahkan utk d bayarkan,” tulis ED dalam pesan WhatsApp.
Pihak keluarga Almarhum Santak juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah memberitahu kepada pihak Bank Lampung bahwa bapak Santak, telah meninggal dunia, dan ingin mengklaim asuransi.
“Klo meninggal kmaren gak d urus klaim nya k Jasindo..
Gak akan lunas mba.
Dan itu juga kan d buat meninggal nya bulan mundur..
Krn laporan meninggal nya terlambat kmaren,” jawab ED
Pihak keluarga almarhum Santak saat ini masih mempertanyakan soal Tagihan tunggakan tersebut sedangkan sebelumnya telah mendapatkan surat pernyataan lunas hutang piutang dengan keterangan meninggal dunia.
Saat ini pihak keluarga Almarhum Santak sangat berharap agar ada titik terang dan penjelasan yang sebenarnya dari pihak Bank Lampung, karena untuk nominal sebesar itu tidak akan sanggup dibayarkan secara lunas dengan waktu yang sangat singkat.