Tanjung Raja, Lampung Utara – Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Sarana Prasarana (Sapras) Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, termasuk serah terima pembangunan rapet beton di dusun 2 dan siring pasang di dusun 1, berjalan aman dan lancar pada Senin, 9 Oktober 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Raja diwakili oleh Kasi Pembangunan Bpk Dadang, Kades Sinar Mulya Bpk Hi Sulki, Pendamping Desa Bpk Asri, Ketua BPD, Babinsa Desa Sinar Mulya Peltu Abriyanto, Babinkamtibmas Aipda Agus Tri, serta seluruh perangkat desa, kadus, dan RT.
Dalam sambutannya, Kades Sinar Mulya Bpk Hi Sulki menyampaikan bahwa apa yang telah dibangun di desa, baik jalan, siring, dan lainnya yang menggunakan Dana Desa, harus dirawat dan dijaga bersama-sama. Ia juga meminta agar aparat desa mengetahui apa saja yang telah dibangun di desa menggunakan Dana Desa, dan menyampaikan kepada warga untuk taat membayar pajak.
Sementara itu, Camat Tanjung Raja diwakili oleh Bpk Dadang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah melaksanakan program pembangunan siring pasang dan rapet beton di Desa Sinar Mulya. Ia juga meminta agar apa yang telah dibangun dirawat dan dijaga.
Acara MDST Sapras Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sinar Mulya ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
**Pembangunan Rapet Beton dan Siring Pasang**
Pembangunan rapet beton dan siring pasang di Desa Sinar Mulya dilaksanakan menggunakan Dana Desa Tahun 2023. Rapet beton dibangun di dusun 2 dengan panjang 100 meter dan lebar 2 meter. Siring pasang dibangun di dusun 1 dengan panjang 50 meter dan lebar 2 meter.
Pembangunan rapet beton dan siring pasang ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan ketahanan pangan masyarakat Desa Sinar Mulya.
**Pentingnya MDST Sapras Dana Desa**
MDST Sapras Dana Desa merupakan kegiatan penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan dan dilaksanakan dengan baik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam MDST Sapras Dana Desa, dilakukan pemeriksaan fisik terhadap sarana dan prasarana yang telah dibangun. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari aparat desa, pendamping desa, dan masyarakat.
Selain pemeriksaan fisik, dalam MDST Sapras Dana Desa juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima antara pihak desa dan masyarakat. Berita acara ini sebagai bukti bahwa pembangunan infrastruktur desa telah selesai dan siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
MDST Sapras Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuannya.