“Ancam Praperadilan Jika Somasi Tidak
Direspon 29 Maret 2024”
Masyarakat AntiK orupsi Indonesia (MAKI) melalui suratsomasi terbuka mendesak Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI untuk menetapkan RBS sebagai tersangka perkara Korupsi Tambang Timah di Provinsi Bangka Belitung.
Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengatakan “RBS diduga aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi dan Penyidik harus menjerat RBS dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyidik harus segera menetapkantersangka RBS perkara korupsi tambangtimah. RBS diduga aktor intelektual danpenikmat uang hasil korupsi serta penyidikh aris jerat TPPU RBS,” kata Boyamin, Kamis( 28/3/2024).Menurut Boyamin, RBS mempunyai peranvital dalam mega korupsi Timah di BangkaBelitung yang telah menjerat 2 orang CrazyRich yakni Helena Lim dan Harvey Moeis.
RBS kata Boyamin seorang yang palingbanyak menikmati uang mega korupsit erbesar sepanjang Negari Indonesia merdeka”
Meminta segera menetapkan tersangkadan melakukan penahanan atas seorangd engan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah,” ujarnya.
la menegaskan, MAKI akan menempuh Praperadilan lawan Jampidsus jika somasit idak direspon secara memadai.”MAKI pasti akan gugat Praperadilanlawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” tegas Boyamin.
‘Somasi ini dikirimkan guna menjadidasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS” imbuhnya.(Red)