Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid di lansir dari antara kembali mengawal repatriasi (pemulangan kembali) 288 artefak bersejarah dari Belanda.
Kesepakatan repatriasi itu melibatkan kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda, serta meliputi studi provenans (meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi) yang mendalam untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda.
Hilmar menekankan pentingnya upaya tersebut dalam pemulihan dan pelestarian identitas nasional.