• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Rp 533 Juta Diselamatkan! Tipidkor Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya dalam Kasus Korupsi

Penyidikan selama tiga bulan ungkap penggelapan dana BUMNag Unggul Jaya. Ketua BUMNag ditangkap, uang rakyat ratusan juta berhasil diselamatkan.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 26, 2025
in Kriminal
0
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://berita-indonesia.com/wp-content/uploads/2025/11/VID-20251126-WA0050.mp4

SIMALUNGUN – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga bulan, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 533.297.283. Ketua BUMNag, Jantuahman Purba, resmi ditangkap dan kini ditahan.

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja keras tim penyidik dalam memaksimalkan audit dan pemeriksaan.
“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah. Ini adalah uang rakyat yang wajib dikembalikan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H. turut mengungkap rincian kerugian negara yang diselamatkan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Simalungun. Dana tersebut meliputi:

Modal usaha simpan pinjam: Rp 397,6 juta

Selisih penarikan uang: Rp 65,1 juta

Modal BSI Link: Rp 39,8 juta

Modal usaha toko desa: Rp 30,7 juta

“Seluruh dana ini adalah hak masyarakat dan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan desa, bukan dipertanggungjawabkan secara fiktif,” jelas Kasat.

Penangkapan Berlangsung Profesional dan Transparan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 19 Agustus 2025. Tim Tipidkor kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh dan menemukan bukti kuat penggelapan dana BUMNag.

Pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim bergerak ke rumah tersangka di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II. Tersangka yang tengah berada di rumah bersama istrinya tampak terkejut saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan.

Semua prosedur dilakukan secara profesional, disaksikan langsung oleh perangkat desa. Sang istri pun menerima salinan surat penangkapan dengan linangan air mata. “Kami serius memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar seorang anggota tim di lokasi.

Perangkat desa memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. “Dana ini adalah harapan kami membangun desa. Kami mendukung proses hukum sampai tuntas,” ujar salah satu perangkat nagori.

Tersangka Resmi Ditahan

Setelah ditangkap, Jantuahman Purba dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan dan didampingi pengacara. Pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 WIB, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun selama 20 hari ke depan.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan seluruh kerugian negara. “Ini tanggung jawab kami kepada rakyat. Kami pastikan uang tersebut kembali ke negara,” tegas AKP Herison.

Ajak Masyarakat Berani Melapor

IPDA Bilson mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi di lingkungannya.
“Keberhasilan ini berkat keberanian warga melapor. Kerahasiaan pelapor selalu kami jaga. Mari bersama-sama berantas korupsi,” pungkasnya.

Laporan: S. Hadi Putra Tambak

 

#PolresSimalungun, #TipidkorSimalungun, #PengungkapanKorupsi, #SelamatkanUangRakyat,
#StopKorupsi, #BUMNag, #SimalungunBergerak, #HukumTegas, #BeritaTerkini ,#ViralHariIni,

368
Tags: #BeritaTerkini#BUMNag#HukumTegas#PengungkapanKorupsi#PolresSimalungun#SelamatkanUangRakyat#SimalungunBergerak#StopKorupsi#TipidkorSimalungun#ViralHariIni
Previous Post

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditikam di Simpang Macan Lindungan, Sekjen KWIP Desak Polda Sumsel Berantas Premanisme

Next Post

Kepala SD Negeri 122368 Diduga Arogan dan Tak Berprestasi: Penerimaan Siswa Merosot, Orang Tua Dilarang Tunggu Anak di Sekolah

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kepala SD Negeri 122368 Diduga Arogan dan Tak Berprestasi: Penerimaan Siswa Merosot, Orang Tua Dilarang Tunggu Anak di Sekolah

Kepala SD Negeri 122368 Diduga Arogan dan Tak Berprestasi: Penerimaan Siswa Merosot, Orang Tua Dilarang Tunggu Anak di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB