• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Operasi tengah malam berkat informasi warga, residivis narkoba kembali diamankan bersama sabu 5,02 gram di Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Januari 6, 2026
in Daerah, Kriminal
0
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN – Awal tahun 2026 menjadi momentum tegas bagi Polsek Bosar Maligas dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang residivis kasus narkotika berinisial Supianto alias Pian (36), yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan, kembali ditangkap polisi karena kepemilikan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 5 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H.
Menurut IPTU Sonni, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nagori Dusun Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar satu jam kemudian, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati dua orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan, hingga berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Supianto alias Pian, warga Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Yang mengejutkan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari lapas, namun kembali terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp120.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Anjas, yang berdomisili di Dusun Hulu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Bosar Maligas dan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bosar Maligas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi, serta mengajak warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.

#PolsekBosarMaligas,#BerantasNarkoba,#ResidivisNarkoba,#PolriUntukMasyarakat,#Simalungun,#Awal2026,

242
Tags: #Awal2026#BerantasNarkoba#PolriUntukMasyarakat#PolsekBosarMaligas#ResidivisNarkoba#Simalungun
Previous Post

Kapolsek Bosar Maligas Beribadah Bersama Jemaat, Jalin Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Next Post

Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB