Simalungun – Kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Nagori se-Kecamatan Silau Kahean.
Sorotan publik semakin tajam setelah terungkap bahwa salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diketahui baru saja lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat oknum tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan utama, yakni masa pengabdian sebagai tenaga honorer minimal lima tahun.
Informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (19/1/2026), menyebutkan bahwa oknum berinisial JAS, yang saat ini bertugas sebagai Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), sebelumnya hanya berstatus honor di salah satu Nagori dan tidak tercatat sebagai tenaga honorer resmi dalam kurun waktu yang disyaratkan.
Kasus ini mengingatkan kembali pada pemberitaan sebelumnya pada 5 September 2025, terkait dugaan skandal kecurangan seleksi PPPK Tahap II di Kecamatan Silau Kahean. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan dua warga Dusun Sidiam Diam, berinisial JAS dan SP, dinyatakan lolos seleksi PPPK dengan status yang diduga “siluman”.
Disebutkan pula bahwa SP diduga memperoleh Surat Keputusan (SK) dari SMP Negeri 2 Sidiam Diam Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, yang saat itu dipimpin oleh Kepala Sekolah Dunand J. Purba. Dugaan pemalsuan SK tersebut menjadi salah satu pintu masuk lolosnya peserta dalam seleksi PPPK.
Selanjutnya, Syammy Kristino Purba disebut-sebut lolos seleksi PPPK dan kini ditempatkan di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, serta bertugas di Kecamatan Silau Kahean. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp sejak pukul 10.00 WIB hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.
Sumber internal di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun yang berada di Pematang Raya menyebutkan bahwa, menyusul viralnya pemberitaan tersebut, pihak dinas berencana memanggil oknum yang bersangkutan pada hari Rabu untuk dimintai klarifikasi dan keterangan resmi.
Kasus ini diharapkan dapat diusut secara transparan dan tuntas oleh pihak berwenang, demi menjaga integritas seleksi PPPK serta penyaluran pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani.
(Tim Redaksi SHP Sumut)
#PPPKSiluman, #PenyelewenganPupuk, #Simalungun, #SilauKahean, #DinasPertanian, #SkandalPPPK, #BeritaSumut, #PupukBersubsidi

















