• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Disetop Sementara

Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Belum Memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 9, 2026
in Nasional
0
Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Disetop Sementara
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita-Indonesia.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026.
Penghentian sementara dilakukan karena ratusan SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional dapur penyedia makanan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengatakan berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS ke dinas kesehatan setempat.
“Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” ujar Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Harjito, langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
BGN menilai standar higiene dan sanitasi menjadi hal mendasar untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat program tersebut.
“Penghentian sementara ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” kata Harjito.
Ia menambahkan, BGN memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan setempat.
Setelah seluruh proses tersebut dipenuhi, operasional dapur MBG dapat kembali dilanjutkan.
BGN juga mengimbau para pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing guna mempercepat proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Kami berharap pengelola SPPG dapat segera melengkapi persyaratan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dirasakan masyarakat,” ujar Harjito.

#MakanBergiziGratis, #BadanGiziNasional, #SPPG, #KeamananPangan, #ProgramPemerintah

129
Tags: #KeamananPangan#MakanBergiziGratis#ProgramPemerintah#SPPGBadanGiziNasional
Previous Post

PWRI Lampung Soroti Intimidasi Jurnalis, Ingatkan Ancaman Pidana Penghalang Kerja

Next Post

Trump Sebut Penghentian Serangan ke Iran Akan Dikonsultasikan dengan Netanyahu

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Trump Sebut Penghentian Serangan ke Iran Akan Dikonsultasikan dengan Netanyahu

Trump Sebut Penghentian Serangan ke Iran Akan Dikonsultasikan dengan Netanyahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Juni 10, 2026
Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Juni 9, 2026

Recent News

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Juni 10, 2026
Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Juni 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB