• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Tak hanya penindakan, Kejaksaan dorong pencegahan dan solusi hukum bagi masyarakat serta perangkat desa di sekitar perkebunan.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 13, 2026
in Daerah
0
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN — Kejaksaan Negeri Simalungun bersama PTPN IV Kebun Gunung Bayu menggelar kegiatan sosialisasi penerangan hukum kepada perangkat desa (pangulu) dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di areal PTPN IV Gunung Bayu tersebut dihadiri langsung oleh Manager Kebun Gunung Bayu Haikal Ritonga, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Simalungun Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., serta para pangulu dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasi Datun Alvonso Manihuruk menegaskan bahwa pendekatan Kejaksaan saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan dibandingkan langsung melakukan penindakan terhadap aparatur desa maupun masyarakat.
Menurut Alvonso, desa merupakan mitra strategis aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sebagai langkah preventif. Selain itu, Kejaksaan juga telah membuka Klinik Pelayanan Hukum sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi secara langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Alvonso.
Dalam sosialisasi tersebut, Kejaksaan juga memaparkan sejumlah ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana di wilayah perkebunan. Meskipun tindak pidana pencurian secara umum diatur dalam Pasal 476 KUHP, masyarakat diingatkan adanya aturan khusus atau lex specialis yang berlaku pada sektor perkebunan.
Di antaranya Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur ancaman pidana hingga empat tahun penjara bagi pelaku pencurian hasil perkebunan.
Selain itu, Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 juga memberikan ancaman hukuman yang lebih berat bagi pihak yang menadah hasil pencurian, yakni hingga tujuh tahun penjara.
Alvonso menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menindak pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga akan menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang berperan sebagai penadah hasil curian.
Sementara itu, Manager Kebun Gunung Bayu Haikal Ritonga menyambut baik kolaborasi antara perusahaan dengan Kejaksaan Negeri Simalungun dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa pencurian buah sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap negara serta program sosial yang diberikan kepada masyarakat sekitar.
“Jika angka pencurian bisa ditekan, maka potensi kerugian yang dapat diselamatkan akan berdampak pada peningkatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh desa-desa yang berada di sekitar kebun,” kata Haikal.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak Kejaksaan yang berlangsung dinamis.
Sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mendorong pemulihan sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Simalungun kepada sejumlah eks-terpidana kasus pencurian sawit.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para mantan pelaku agar tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum serta dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.

#KejariSimalungun, #PeneranganHukum, #DesaTaatHukum, #PerkebunanSawit, #BeritaIndonesia

108
Tags: #AnalisisBerita #BeritaIndonesia#DesaTaatHukum#KejariSimalungun#PeneranganHukum#PerkebunanSawit
Previous Post

Selain Ancam Bunuh, Pensiunan Anggota Polri Juga Usir Pekerja Pelapor Sengketa Tanah

Next Post

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026

Recent News

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB