• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

“Hanya Salah Paham” Tidak Ada Dugaan Penipuan Pada Keluarga Santak

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 11, 2023
in Hukum
0
“Hanya Salah Paham” Tidak Ada Dugaan Penipuan Pada Keluarga Santak
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA :

“Tidak ada dugaan penipuan terhadap keluarga Santak. Itu hanya salah paham” ujar Staf Bank Lampung Cabang Semuli Raya, ED, saat menyampaikan klarifikasinya terkait pemberitaan yang beredar adanya dugaan penipuan terhadap keluarga almarhum, Santak di Kantor Redaksi Gerbang Sumatera88, Kamis (11-5 – 23).

Dalam pelaksanaannya, dia menyatakan memang benar surat penagihan yang diteruskan tersebut dikeluarkan pihak Taspen.

“Saya dari pihak Bank Lampung menyampaikan bahwa tidak ada indikasi untuk melakukan penipuan terhadap keluarga Bapak Santak, kami hanya meneruskan surat dari pihak Taspen bahwa ada keterlanjuran pembayaran ke rekening Bapak Santak dan dianjurkan untuk memulangkan kembali ke pihak Taspen agar uang Pensiun Bapak Santak dapat kembali diambil,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ED juga menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Almarhum Santak dan pihak Redaksi Gerbang Sumatera88 atas ketidaknyamanan yang terjadi, baik itu secara perkataan langsung atau via pesan WhatsApp.

“Saya juga secara pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi baik itu secara lisan atau langsung maupun secara tidak langsung,” kata dia.

Berita sebelumnya.

“Pihak keluarga almarhum Santak saat ini masih mempertanyakan soal Tagihan tunggakan tersebut. Sedangkan sebelumnya, telah mendapatkan surat pernyataan lunas hutang piutang dengan keterangan meninggal dunia”.

Oknum dari Bank Lampung Kantor Cabang Semuli Raya, di duga hendak melakukan penipuan terhadap ahli waris salah satu nasabah pensiun PNS yang meninggal dunia, Rabu (10-5-23).

Dugaan tersebut muncul pasca pihak keluarga almarhum pensiunan PNS bernama Santak, mendapatkan surat dari pihak Bank Lampung Cabang Semuli Raya, melalui pesan WhatsApp oleh salah satu staf berinisial ED.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Pihak Taspen kepada Bank Lampung berisikan perihal Tagihan Uang Pensiun. Dimana tagihan tersebut sebesar Rp.11.695.000,- (sebelas juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan jangka waktu sampai pada 12 Mei 2023.

Namun yg harus dibayarkan hanya sebesar Rp.7.690.800 (tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah).

ED juga sempat mengirimkan pesan WhatsApp apabila tunggakan tersebut tidak dibayarkan maka uang pensiun almarhum Santak sampai kapanpun tidak bisa dicairkan.

“Bank Lampung yg d tuju..
Tetapi surat utk k pihak keluarga.
Tp klo mmg tidak mau d bayarkan,, yaa udah mba..
Sampek kapan juga, gaji pensiun pak santak tidak akan bisa di ambil.
Krn tidak akan d keluarkan sama pihak Taspen.
Krn permintaan dr surat mereka tidak d indahkan utk d bayarkan,” tulis ED dalam pesan WhatsApp.

Pihak keluarga Almarhum Santak juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah memberitahu kepada pihak Bank Lampung bahwa bapak Santak, telah meninggal dunia, dan ingin mengklaim asuransi.

“Klo meninggal kmaren gak d urus klaim nya k Jasindo..
Gak akan lunas mba.
Dan itu juga kan d buat meninggal nya bulan mundur..
Krn laporan meninggal nya terlambat kmaren,” jawab ED

Pihak keluarga almarhum Santak saat ini masih mempertanyakan soal Tagihan tunggakan tersebut sedangkan sebelumnya telah mendapatkan surat pernyataan lunas hutang piutang dengan keterangan meninggal dunia.

Saat ini pihak keluarga Almarhum Santak sangat berharap agar ada titik terang dan penjelasan yang sebenarnya dari pihak Bank Lampung, karena untuk nominal sebesar itu tidak akan sanggup dibayarkan secara lunas dengan waktu yang sangat singkat.

 

573
Tags: Dugaan
Previous Post

“Menata” Profesionalisme Wartawan Di Daerah

Next Post

DPRD Gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu Partai Gerindra

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
DPRD Gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu Partai Gerindra

DPRD Gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu Partai Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB